Categories: BARESKRIM

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang diproduksi PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Kali ini, penyidik mulai membidik para konsumen yang tercatat melakukan pembelian dalam jumlah besar, termasuk seorang selebgram yang sempat viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa penyidik Subdit 3 telah melakukan analisis dokumen penjualan serta pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat komunikasi para tenaga penjual produk Whip Pink.

“Analisa dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat konsumen berinisial RV (29) asal Jakarta, AM (29) asal Tangerang, CD (29) asal Jakarta, serta APG (21) dari wilayah Sulawesi.

Salah satu dari mereka diketahui merupakan selebgram yang sempat viral di media sosial Instagram karena terlihat berebut menghisap gas tertawa bersama sejumlah rekannya.

“Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Menurut penyidik, para konsumen tersebut dipanggil karena tercatat melakukan pembelian produk Whip Pink hingga ratusan kali. Polisi mendalami tujuan pembelian serta dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Bareskrim Polri menegaskan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap pola distribusi, pemasaran, hingga dugaan penyalahgunaan gas N2O yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan penggunaan gas tersebut secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan muda. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago