Categories: BARESKRIM

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang diproduksi PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Kali ini, penyidik mulai membidik para konsumen yang tercatat melakukan pembelian dalam jumlah besar, termasuk seorang selebgram yang sempat viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa penyidik Subdit 3 telah melakukan analisis dokumen penjualan serta pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat komunikasi para tenaga penjual produk Whip Pink.

“Analisa dokumen penjualan dan pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat konsumen berinisial RV (29) asal Jakarta, AM (29) asal Tangerang, CD (29) asal Jakarta, serta APG (21) dari wilayah Sulawesi.

Salah satu dari mereka diketahui merupakan selebgram yang sempat viral di media sosial Instagram karena terlihat berebut menghisap gas tertawa bersama sejumlah rekannya.

“Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Menurut penyidik, para konsumen tersebut dipanggil karena tercatat melakukan pembelian produk Whip Pink hingga ratusan kali. Polisi mendalami tujuan pembelian serta dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Bareskrim Polri menegaskan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap pola distribusi, pemasaran, hingga dugaan penyalahgunaan gas N2O yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan penggunaan gas tersebut secara bebas kepada masyarakat, khususnya kalangan muda. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

43 menit ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

47 menit ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

54 menit ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

57 menit ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

59 menit ago

BNN Bersiap Wajibkan Standar Nasional Rehabilitasi Narkoba! Layanan Asal-Asalan Terancam Tersingkir

Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…

1 jam ago