Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata, bom, atau jaringan bawah tanah yang mudah dikenali. Di era digital, ancaman justru tumbuh senyap melalui media sosial, budaya visual, ruang digital, hingga arus informasi yang perlahan memengaruhi pola pikir masyarakat tanpa disadari.
Fenomena itulah yang diungkap tajam dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” karya Dedi Prasetyo, Eddy Hartono, dan Sentot Prasetyo yang dibedah dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara.
Buku tersebut disebut membuka mata publik tentang wajah baru terorisme modern yang tidak lagi bergerak secara konvensional, melainkan menyusup lewat ekosistem digital yang akrab dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam pemaparannya, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pola ancaman berubah jauh lebih cepat dibanding pola penanganan lama yang selama ini digunakan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” tegas Wakapolri.
Pernyataan itu menjadi alarm keras bahwa ekstremisme modern kini berkembang secara cair, tanpa struktur formal yang jelas, dan bergerak melalui jejaring digital yang sulit dilacak pendekatan konvensional.
Berbeda dari kajian terorisme pada umumnya yang fokus pada organisasi atau aksi nyata, buku Gamifikasi Kekerasan justru menyoroti fase paling berbahaya namun sering luput dari perhatian: proses pembentukan pola pikir radikal melalui konsumsi konten digital yang terus berulang.
Melalui pendekatan multidisiplin yang menggabungkan aspek keamanan, psikologi, hukum, pendidikan, teknologi digital hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab pertanyaan besar: bagaimana negara mendeteksi ancaman sebelum berubah menjadi aksi nyata?
Tak hanya menyoroti ancaman, buku ini juga menekankan bahwa keamanan nasional bukan semata tanggung jawab aparat. Keluarga, sekolah, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas disebut memiliki peran penting dalam membangun ketahanan sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
Pembahasan buku turut diperkuat oleh para penanggap lintas disiplin seperti Zora Arfina Sukabdi, Harkristuti Harkrisnowo, Adityana Kasandra Putranto, serta Ismail Fahmi yang mengulas ancaman digital dari perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, hingga dinamika informasi digital.
Dalam agenda tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai pengakuan atas kontribusi pemikiran mereka dalam pengembangan literatur keamanan dan pencegahan ekstremisme di Indonesia.
Menutup pemaparannya, Wakapolri kembali mengingatkan pentingnya strategi pencegahan sebelum ancaman membesar.
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur,” ujarnya.
Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa ancaman paling berbahaya di era digital bukan hanya yang terlihat di permukaan, melainkan ancaman yang tumbuh perlahan di ruang digital dan memengaruhi masyarakat tanpa disadari. (ils78***)
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…
Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…