Bharindo Jakarta. Bareskrim batal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu terkait sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali penempatan WNI ke Kamboja.
“Kepala BP2MI tidak hadir,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (1/8/24).
Dirtipidum menambahkan, penyidik sudah menerima surat permintaan penundaan ke penyidik dari Kepala BP2MI. Penyidik pun akan melayangkan panggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan.
“Mengirim surat penundaan undangan,” ujar Dirtipidum.
Diketahui, pemeriksaan pertama Kepala BP2MI dilakukan Senin (29/7/24). Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Ils78***)
Bharindo Jakarta,- Gerakan berbagi takjil dan buka bersama anak yatim yang diselenggarakan Polri dipandang jadi…
Bharindo Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat…
Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama media menggelar kegiatan berbagi takjil secara serentak…
Bharindo Jakarta,– Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) turut terlibat dalam proses penanganan kasus…