Categories: POLRI

Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Kepala BP2MI

Bharindo Jakarta. Bareskrim batal melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Pemeriksaan itu terkait sosok berinisial T yang disebut merupakan pengendali penempatan WNI ke Kamboja.

“Kepala BP2MI tidak hadir,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (1/8/24).

Dirtipidum menambahkan, penyidik sudah menerima surat permintaan penundaan ke penyidik dari Kepala BP2MI. Penyidik pun akan melayangkan panggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan.

“Mengirim surat penundaan undangan,” ujar Dirtipidum.

Diketahui, pemeriksaan pertama Kepala BP2MI dilakukan Senin (29/7/24). Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…

11 jam ago

Pemerintah Berlakukan Cek Kesehatan Gratis untuk Murid Sekolah Rakyat Mulai 7 Juli

Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

11 jam ago

Polisi Ungkap Data Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…

11 jam ago

Polres Bandara Soetta Tangkap 12 Pelaku TPPO

Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…

11 jam ago

Kejuaraan Bulutangkis Nasional Kapolri Cup 2025 Diawaki Eks Batalyon Bhara Daksa

Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…

11 jam ago

1.848 Perwira Baru Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…

11 jam ago