Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa
Bharindo Jakarta,- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara PLTU Kalimantan Barat (Kalbar) ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, proyek tersebut berlaku sejak 2008 sampai dengan 2018.
“Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2×50 MW) di Kec. Jungkat, Kab. Mempawah, Kalbar,” ungkap Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (7/11/24).
Dijelaskan Kombes. Pol. Arief, dalam kasus ini diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan proyek tidak dapat dioperasikan (mangkrak). Padahal, pengerjaan proyek tersebut sudah diberikan perpanjangan waktu pengerjaan hingga 2018.
Kombes. Pol. Arief menjelaskan, BPK RI mengindikasi kerugian keuangan negara sebesar sekitar USD62,410 Juta dan Rp323,2 M.
“Diduga proses pekerjaan diduga terdapat aliran dana dari KSO BRN melalui PT PI kepada para pihak yang terkait (suap) dalam pekerjaan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat (2×50 MW),” jelasnya. (ils78***)
Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…
Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…
Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…
Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…
Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…
Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…