Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing. Hasil penelusuran mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi perangkat melalui bot di aplikasi Telegram.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa temuan tersebut menguatkan adanya praktik jual beli tools phishing yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kejahatan siber.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tools tersebut bekerja dengan menyedot data korban saat memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku tetap dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.
Pengungkapan ini juga melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dalam perannya, GWL diketahui sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi. Sementara itu, FYTP berperan dalam mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening perbankan. Modus transaksi pun berkembang dari situs web ke platform Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto.
Dari hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan bagian dari transnational cybercrime.
Polisi juga mengamankan sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah penegakan hukum ini juga menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.
“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya. (ils78***)
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…
Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…
Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…