Juli 27, 2024

Bharindo Jakarta,- Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu 7 Februari hingga 3 Maret 2024. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita bukti sabu  total mencapai 430 kilogram.

“Kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara, dengan barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi. Kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir. Sementara Satgas Narkoba Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

“Di Jakarta, Satgas  Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 110 kilogram sabu. Sedangakan Satgas Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram”, ucap Irjen Asep yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba Polri.

Asep menambahkan, Satgas Polda Riau juga menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Kemudian ada dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.

Polisi memeriksa barang bukti narkoba menjelang jumpa pers di Bareskrim Polri

Dari pengungkapan kasus itu menunjukan, meski penangkapan terus dilakukan tapi Indonesia tetap masih menjadi target sindikat narkotika internasional. Oleh karena itu Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan narkoba ke Indonesia

“Pengawasan tetap di pintu masuk narkoba ke Indonesia di daerah Sumatera dan Kalimantan. Karena narkoba masuk Indonesia via Malaysia,” kata Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.