Categories: BARESKRIM

Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Dugaan Tambang Emas Ilegal dan TPPU

JAKARTA, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Simba Jaya Utama (SJU) yang diduga terlibat dalam jaringan pengolahan dan distribusi hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua tersangka yang ditahan yakni DHB, mantan Direktur PT SJU, dan VC yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT SJU. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sebelum resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, keputusan penahanan juga mempertimbangkan sikap kedua tersangka yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas kepada penyidik.

DHB dan VC baru memenuhi panggilan kedua pada 15 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan lantai 5 Gedung Bareskrim Polri, keduanya kemudian ditetapkan untuk menjalani penahanan.

Penyidik mengungkapkan bahwa penetapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara tambang emas ilegal yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yakni TW, DW, dan BSW.

“Dari hasil pengembangan penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup terkait keterlibatan para pelaku yang secara bersama-sama memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut,” kata Brigjen Ade.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang.

Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelacakan aset dan mengungkap seluruh rantai kejahatan yang berkaitan dengan aktivitas PETI maupun dugaan pencucian uang yang melibatkan para tersangka.

Sementara itu, proses hukum terhadap tiga tersangka yang lebih dahulu ditetapkan, yakni TW, DW, dan BSW, terus berjalan. Berkas perkara ketiganya telah dipisahkan (splitsing) dan berkas tahap pertama telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada 11 Mei 2026 untuk dilakukan penelitian.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pertambangan emas ilegal dan aliran dana hasil kejahatan tersebut. (dfs***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago