BONE, bharindo.co.id – Keluarga korban penikaman yang terjadi di Jalan Pettaponggawae, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WITA. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi oleh Tim Resmob Polres Bone ke RS Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/333/V/2026/SPKT/Res.Bone tertanggal 31 Mei 2026.
Tennang (55), selaku pelapor sekaligus orang tua korban, mengaku kecewa karena hingga kini terduga pelaku disebut belum diamankan. Menurutnya, persoalan yang diduga berawal dari masalah parkir sebenarnya telah diselesaikan secara damai dengan petugas parkir setempat.
“Masalah parkir itu sebenarnya sudah selesai. Tetapi kemudian saudara dari petugas parkir datang ke toko saya dengan membawa senjata tajam. Saat itu sempat terjadi pembelaan sehingga tidak sempat menusuk saya. Namun tiba-tiba anak saya justru menjadi korban penikaman, lalu pelaku melarikan diri. Sampai sekarang kami menduga pelaku belum ditangkap. Kami berharap Polres Bone memberikan kepastian hukum. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan menempuh langkah lain,” ujar Tennang kepada Bharindo.
Korban penikaman, Ansar (29), mengatakan dirinya telah didatangi anggota Polsek Kahu pada Rabu (17/6/2026). Menurut informasi yang diterimanya, aparat telah memperoleh petunjuk terkait keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Anggota Polsek Kahu datang menemui saya dan menyampaikan bahwa sudah ada petunjuk terkait pihak yang diduga terlibat. Saya serahkan sepenuhnya proses ini kepada penegak hukum,” kata Ansar.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Sirul Haq, SH., C.NSP., C.L., mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret.
“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bone. Beliau menyarankan agar kami berkoordinasi dengan Kasatreskrim. Namun setelah kami menghubungi Kasatreskrim, lebih dari 24 jam belum ada respons. Karena itu kami mempertanyakan progres penanganan kasus ini. Salah satu langkah yang sedang kami pertimbangkan adalah membuat pengaduan melalui Propam,” tegasnya.
Keluarga korban berharap Polres Bone segera memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut maupun status terduga pelaku. (abs***)
JAKARTA, Bharindo.co.id – Publik mengenal polisi sebagai garda terdepan penegakan hukum. Mereka terlihat saat memburu…
BATAM, Bharindo.co.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka Turnamen Bhayangkara 3 on 3 Championship…
JAKARTA, Bharindo.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru…
BALIKPAPAN, Bharindo.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Timur…
JAKARTA, Bharindo.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung…
JAKARTA, Bharindo.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri menetapkan 26…