Juli 8, 2025
WhatsApp Image 2025-07-05 at 20.21.53

Bharindo Gorontalo. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, 5 Juli 2025, menjadi forum curahan hati kepala desa dan perangkat desa. Kunjungan Kerja Komisi I dalam rangka monitoring pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa tersebut dimanfaatkan pemerintah desa dan perangkatnya untuk berkeluh kesah perihal kebijakan persentase realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang dinilai tidak berpihak pada kelangsungan hidup mereka.

Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki, SE., SH., MH., kepada sejumlah media usai pertemuan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi I yang juga Wakil Ketua III Deprov, Sulyanto Pateda, SE. Turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha serta anggota lainnya: Hj. Sitti Nurayin Sompie, Dr. Femmy Kristina Udoky, Ramdan D. Liputo, Fikram A.Z. Salilama, Umar Karim, dan H. Ekwan Ahmad, didampingi tenaga pendamping Komisi I.

Menurut Yeyen, keluhan kepala desa dan perangkat desa berkisar pada sistem yang mengaitkan realisasi PBB dengan pencairan siltap. “Para perangkat desa telah menjalankan tugas mereka sesuai ketentuan, namun pembayaran hak mereka terhambat karena faktor eksternal yang berada di luar kendali mereka, yakni rendahnya kesadaran wajib pajak di masyarakat,” ungkapnya.

Para perangkat desa menyatakan bahwa sistem ini justru mengikis semangat kerja dan kesejahteraan mereka menjadi terkatung katung. Beban penagihan pajak yang semestinya menjadi domain kolektif antara pemda dan masyarakat, kini seakan dibebankan sepenuhnya kepada aparatur desa.

Komisi I menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau secara komprehensif. “Kami akan membawa aspirasi ini ke rapat kerja bersama mitra terkait di tingkat provinsi. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan mendorong kinerja pemungutan pajak justru mencederai hak dasar perangkat desa,” tegas Bunda Yeyen Politisi Golkar tiga periode di DPRD Provinsi tersebut.

Sementara itu Kepala Desa Tinelo Kasim Lasulika, SH saat dimintai tanggapannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo khususnya Ibu Yeyen S. Sidiki yang telah memilih desanya untuk dikunjungi, sehingga dirinya dan perangkat desa dapat menyampaikan secara langsung hal yang menjadi kendala yang dihadapi oleh desa desa saat ini.

Kunjungan kerja ini menjadi cermin semakin relevansi peran DPRD Provinsi Khususnya Komisi I Deprov sebagai jembatan penghubung antara kebijakan pemerintah dan suara dari lapangan. Jika tidak segera dilakukan upaya evaluatif, kebijakan ini dikhawatirkan berpotensi melemahkan fungsi pemerintahan desa dalam pelayanan publik. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *