bharindo.co.id Bone,– Bupati Bone H. Andi Asman Sulaeman, S.Sos., M.M., bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., secara resmi melantik sebanyak 4.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Rabu (24/12/2025).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Merdeka Watampone dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, serta ribuan PPPK yang dilantik.
Dari total 4.411 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas tenaga teknis sebanyak 3.687 orang, tenaga kesehatan 450 orang, dan tenaga pendidik atau guru sebanyak 274 orang. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bone juga menyerahkan SK perpanjangan kepada 1.424 PPPK Formasi Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para PPPK selama ini. Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah daerah turut memberikan hadiah berupa sepeda motor dan gerobak usaha guna mendukung peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada momentum yang sama, juga dilakukan pengukuhan Camat Tanete Riattang Barat, Muhammad Amin Jaya, S.TP.
Dalam sambutannya, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaeman menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam sila kedua Pancasila. Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer yang telah lama mengabdi kini memperoleh kepastian status sebagai pegawai pemerintah.
“Hari ini kita mewujudkan keadilan bagi saudara-saudara kita yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah dan kini resmi menjadi pegawai pemerintah,” ujar Bupati Bone.
Lebih lanjut, Bupati Bone mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah serta memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bone demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkeadilan. (abs***)
