WONOSOBO, bharindo.co.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kepil Polres Wonosobo setelah menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang menimpa seorang buruh ojek kayu di kawasan ladang Blok Siboto, Dusun Gentan, Desa Bener, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jumat (31/7/2026).

Korban berinisial DS (30), warga Dusun Pawulon, Desa Gondowulan, Kecamatan Kepil, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya bersama muatan kayu kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke dalam tebing saluran irigasi dengan kedalaman sekitar tiga meter.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB. Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kepil yang dipimpin Ka SPKT Polsek Kepil Aiptu Adiek Suyanto bersama Kanit Reskrim Polsek Kepil Aiptu Wawan Sudiono, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, serta proses evakuasi korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Kepil 1, relawan, dan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, korban diketahui tengah mengangkut potongan kayu mahoni menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi. Saat melintasi jalan setapak dengan lebar sekitar satu meter, muatan kayu diduga menyenggol batu yang menjorok ke badan jalan sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke tebing bersama korban serta muatannya.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi dan mendengar suara benturan segera memberikan pertolongan. Namun saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tertimpa muatan kayu.
Hasil pemeriksaan medis luar yang dilakukan petugas Puskesmas Kepil 1 bersama personel kepolisian, disaksikan pihak keluarga dan perangkat desa, menunjukkan korban mengalami pendarahan pada bagian telinga dalam dan mulut. Petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Kapolsek Kepil, Iptu Joko Siswanto, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan, dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja.
“Petugas Polsek Kepil bersama tim medis telah melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah kecelakaan kerja dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah telah kami serahkan secara resmi kepada keluarga dengan disaksikan perangkat desa untuk selanjutnya dimakamkan,” ujar Kapolsek.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja lapangan dan buruh angkut kayu, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dalam setiap aktivitas.
Pemeriksaan kelayakan kendaraan, penyesuaian kapasitas muatan sesuai batas aman, serta kewaspadaan saat melintasi jalur sempit, curam, maupun licin menjadi langkah penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja.

Polres Wonosobo juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan atau mengalami situasi darurat sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (bdys***)
