PAMEKASAN, bharindo.co.id – Nur Hidayat atau akrab disapa Por, pemilik warung kopi yang berlokasi di Jalan Pongkoran, Kelurahan Galadak Anyar, Kabupaten Pamekasan, mengaku merasa dirugikan dan terintimidasi atas perlakuan yang dialaminya baru-baru ini. Kejadian ini berlangsung pada malam Sabtu, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut pengakuan Nur Hidayat, masalah bermula dari laporan yang disampaikan oleh Alfin melalui saudaranya yang bernama Arief. Diketahui Arief merupakan anggota kepolisian yang bertugas di bagian SPKT. Nur Hidayat menuding bahwa nama baiknya telah dijelekkan melalui laporan yang tidak mengenakkan tersebut.
Ia juga menuturkan adanya laporan yang menyebutkan terjadi keributan di tempat usahanya. Terkait hal itu, Nur Hidayat mempertanyakan sikap peneguran yang dilakukan, mengapa tidak langsung disampaikan kepada dirinya selaku pemilik warkop, melainkan justru disampaikan kepada tamu yang sedang berkunjung.
Saat kejadian berlangsung, di warkop tersebut memang sedang berlangsung transaksi batu akek dan gading once yang melibatkan H. Dulbari dan H. Kacong. Nur Hidayat menjelaskan bahwa ia membuka warkop dengan tujuan khusus untuk memfasilitasi para penggemar batu akek yang banyak tersebar di wilayah Pamekasan.
H. Dulbari yang saat itu sedang melakukan transaksi bersama H. Kacong mengaku sangat terpukul karena ditegur secara langsung. Ia menuturkan kalimat teguran yang diterimanya berbunyi: “Jangan rame-rame, udah malam.”
Ia pun menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas tindakan tersebut. “Kenapa tidak secara humanis dan permisi langsung kepada pemilik warkop?” imbuh H. Dulbari.
Hal yang membuat Nur Hidayat sangat emosional adalah adanya ancaman yang disampaikan oleh oknum anggota polisi bagian SPKT tersebut. Ia mengaku diancam akan menutup usahanya sekaligus memutus aliran air di tempat usahanya.
Buntut dari laporan yang menyebut ada keributan itu, sejumlah petugas dari Polres Pamekasan dan Polsek Kota pun turun tangan mendatangi lokasi warkop untuk melakukan pengecekan langsung.
Nur Hidayat menegaskan dirinya keberatan jika hal-hal yang tidak benar dilaporkan begitu saja, terlebih hingga berujung pada intimidasi yang mengganggu kelangsungan usahanya. Ia berharap persoalan ini dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan adil tanpa merugikan pihak mana pun.
Sampai saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan maupun tudingan intimidasi yang dialami oleh pemilik warkop tersebut. Kini, Nur Hidayat berharap pihak berwenang dapat menelusuri fakta sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkelanjutan, serta haknya untuk menjalankan usaha secara aman dan tenang dapat terjamin sebagaimana mestinya. (nmws***)
