Maros, Bharindo.co.id – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian terus diperkuat jajaran Polres Maros. Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengimbau seluruh personel agar tidak menggunakan rokok elektrik atau vape, terutama produk yang tidak jelas kandungan maupun sumber cairannya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Maros dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, disiplin, serta terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.
Iptu Asri Arif menegaskan, personel kepolisian harus memiliki tingkat kewaspadaan tinggi terhadap berbagai potensi penyalahgunaan zat terlarang. Menurutnya, penggunaan vape dengan cairan yang tidak diketahui kandungannya dapat menimbulkan risiko dan perlu dihindari.
“Personel harus menjadi contoh bagi masyarakat. Hindari penggunaan vape yang tidak jelas kandungannya dan jangan sampai menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya maupun narkotika,” ujar Iptu Asri Arif, Selasa (15/9/2026).
Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas dan tidak memberikan celah terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Jangan memberi ruang sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, jajaran kepolisian tidak hanya memiliki tugas memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat, tetapi juga harus memastikan seluruh personelnya memiliki komitmen yang sama dalam menjauhi narkoba.
Karena itu, seluruh personel Polres Maros diajak bersama-sama memperkuat pengawasan dan mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros.
Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djhuhandani Rahardjo kepada seluruh jajaran Polda Sulsel agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan personel kepolisian.
Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi. Polisi sebagai aparat penegak hukum dituntut menjadi contoh sekaligus garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dengan langkah pencegahan yang dimulai dari personel sendiri, Polres Maros berharap tercipta lingkungan kepolisian yang semakin disiplin, berintegritas, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya. (aaps***)
GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…
Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…
Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…
MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…
POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…
MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…