Categories: Nasional

Danpuspom TNI Ingatkan untuk Tidak Salahgunakan Pelat Dinas

Bharindo Jakarta: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusril Nuryanto, mengingatkan agar tidak menyalahgunakan pelat nomor kendaran dinas TNI. Hal ini disampaikannya terkait maraknya penyalahgunaan kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas TNI. 

“Kami mengingatkan karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana,” katanya,  Rabu (16/4/2024). Menurut Yusril, hal ini telah diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. 

Selain itu, pelaku dapat dijerat Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJR dengan denda Rp500 ribu. “Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi TNI,” ujarnya. 

Karena itu, Puspom TNI bersama Polri terus berkoordinasi dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI. Yusril mengaku telah melimpahkan beberapa kasus pemalsuan plat dinas TNI oleh oknum masyarakat. 

“Diharapkan masyarakat tidak tergiur menggunakan pelat dinas TNI,” katanya. Apabila ada yang menawarkan untuk membuat plat dinas TNI kepada masyarakat sipil, Yusril meminta segera dilaporkan.

Sebelumnya beredar video tentang mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas TNI bersikap arogan dan ugal-ugalan. Mobil tersebut juga sempat menabrak kendaraan lainnya dan terlibat cekcok dengan pengemudinya.

Ternyata, pelat dinas TNI tersebut telah dipalsukan oleh pengemudi Fortuner yang mengaku adik seorang jenderal. Kini pengendara arogan itu telah ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

Labuhanbatu, bharindo.co.id – Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram atau…

18 jam ago

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

MAMUJU, bharindo.co.id – Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas (HUT Korlantas) Bhayangkara ke-71, Direktorat…

1 hari ago

Tolak Retribusi Penonton FJTT 2026, Pegiat Jaranan Trenggalek Layangkan Hearing ke DPRD – Akhirnya Dibatalkan, Dapat 1000 Kursi Gratis

TRENGGALEK, Bharindo.co.id – Polemik rencana retribusi penonton Festival Jaranan Trenggalek Terbuka / FJTT 2026 memicu…

1 hari ago

MOBIL SIAGA DESA KARYAMEKAR CILAWU GARUT SIAGA 24 JAM, WARGA TERBANTU SAAT BAYI BUTUH RUJUKAN

GARUT, Bharindo.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.…

1 hari ago

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa Saat Berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin.

Surabaya-Bharindo.co.id - Kapal penumpang KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan…

1 hari ago

POLRES PAMEKASAN AMANKAN TERDUGA PELAKU PENIPUAN RINGAN DI DESA LARANGAN TOKOL

​PAMEKASAN, bharindo.co.id – Bharindo .co id .Petugas Polsek Tlanakan jajaran Polres Pamekasan mengamankan seorang pria…

1 hari ago