Februari 8, 2026
6015b34c-4fea-473d-baff-a288abb33c9e

bharindo.co.id Jakarta,- Gelombang kritik terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung kian menguat. Sejumlah akademisi menilai mekanisme yang selama ini dianggap paling demokratis itu justru telah berubah menjadi arena politik biaya tinggi yang melahirkan korupsi sistemik di daerah.

Wacana pengembalian Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat sebagai alternatif yang dinilai lebih rasional, efisien, dan konstitusional di tengah kegagalan Pilkada langsung menghasilkan kepemimpinan daerah yang bersih dan berkualitas.

Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr. Nana Suryana, menilai tujuan utama Pilkada langsung untuk melahirkan kepala daerah berintegritas belum tercapai secara substansial.

Menurutnya, biaya politik yang sangat mahal sejak hulu pencalonan telah membuka ruang korupsi bahkan sebelum kepala daerah terpilih dan dilantik.

“Mulai dari biaya mendapatkan rekomendasi partai, kampanye, hingga sengketa hukum, semuanya membutuhkan dana besar. Pada akhirnya kepala daerah terdorong untuk mengembalikan biaya politik tersebut,” kata Nana dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, negara telah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk Pilkada langsung, namun hasilnya tidak sebanding dengan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 167 kepala daerah hasil Pilkada langsung terjerat kasus korupsi.

“Ini menunjukkan ada yang salah sejak awal. Proses yang mahal dan tidak sehat akan melahirkan kepemimpinan yang bermasalah,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Siliwangi, Rino Sundawa Putra. Ia menegaskan, secara konstitusional, Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi, sepanjang dilakukan melalui perubahan regulasi.

“Pilkada lewat DPRD tetap demokratis. Ini bukan wacana baru. Bahkan pernah mengemuka pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat politik uang dan konflik horizontal makin masif,” ujarnya.

Rino juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada langsung sebagai indikator menurunnya kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral di daerah. Menurutnya, Pilkada kini lebih menyerupai ritual prosedural ketimbang kontestasi gagasan.

“Yang dominan bukan lagi ideologi dan program, tetapi kekuatan kapital. Modal menjadi penentu utama kemenangan,” jelasnya.

Sementara itu, akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Asep Tamam, menilai Pilkada langsung telah terjebak dalam lingkaran transaksional yang akut. Ia bahkan mengusulkan agar Pilkada melalui DPRD diterapkan setidaknya untuk satu periode sebagai bahan evaluasi nasional.

“Banyak kepala daerah akhirnya hanya duduk, diam, dan diam-diam korupsi. Kalau prosesnya salah sejak awal, hasilnya juga pasti bermasalah,” tandas Asep.

Para akademisi sepakat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada langsung tidak bisa lagi ditunda. Demokrasi, menurut mereka, bukan sekadar soal memilih secara langsung, tetapi soal hasil kepemimpinan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (dns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *