Juli 27, 2024

Bharindo.co.id.Majalengka – Praktik pungli di sekolah saat ini dilakukan lebih rapi. Komite sekolah mengemas pungutan liar tersebut seakan-akan berdasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua/wali murid.

Orang tua siswa SMKN 1 Talaga kabupaten Majalengka Jawa barat resah dengan adanya pungutan yang dilakukan sekolah. Pungutan ini dilakukan untuk pembangunan infrastruktur sekolah

Salah seorang wali murid mengatakan, setiap wali siswa diminta membayar sumbangan senilai Rp 700 ribu dari jumlah siswa 1.200 di potong 20% yang masuk apirmasi.

“Keresahan ini sudah dirasakan selama beberapa bulan lalu karena kebetulan anak saya sekolah di situ,” katanya. Senin 22 Januari 2024

Menurutnya, pungutan ini dibahasakan sekolah sebagai sumbangan. Sayang nya di bilang sumbangan nilainya sangat besar dan waktu
pembayaran sudah ditentukan.
besaran pungutan ini menjadi beban orang tua .

‘Yang Lebih ngeri adanya ancaman dari pihak sekolah bagi yang tidak membayar pungutan tidak akan di ikut sertakan dalam ujian sekolah atau tidak diperbolehkan ikut ujian sekolah. “Keluhnya.

Sementara itu H Momon komite sekolah SMKN 1 Talaga mengatakan, pungutan itu hasil musyawarah dengan orang tua siswa, yang menyetujui perwakilan cuma tiga orang tua siswa.

“Pungutan ini men dapat ijin dari KCD IX dan pihak Kantor cabang Dinas pendidikan wilayah IX Jawa barat dan pihak KCD sudah memberi ijin . “Ungkap komite sekolah
(Yt/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.