Categories: Daerah

Dianiaya Pengasuh, Selebram Aghnia Punjabi Akui Anaknya Trauma

Bharindo Malang,- Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi mengakui bahwa anaknya yang berusia tiga tahun mengalami trauma berat. Hal itu terjadi setelah sang anak yang kini dirawat di  Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, mengalami kekerasan dari suster pengasuhnya berinisial IPS (27).
“Saat dirawat di rumah sakit anak saya mengigau lima kali karena ketakutan. Dia ketakutan saya sadarkan, baru bisa tidur lagi, begitu seterusnya, di trauma berat,” kata Aghnia, Sabtu (30/3/2024).
Influencer asal Malang ini sengaja menggunggah foto anaknya dengan luka lebam pada bagian wajah. Unggahan di akun Instagram  e@myaghnia akhirnya viral di media sosial.
“Saya ingin membagikan pengalaman pahit agar orangtua lainnya yang menitipkan anaknya pada orang lain (suster) juga berhati-hati. Jangan sampai terjadi seperti kasus yang saya alami,” ujarnya.
Aghnia sendiri mengaku merekrut suster sebagai asisten rumah tangga (ART) dari salah satu agensi yang memiliki reputasi baik di Indonesia. Sehingga ia tidak menyangka bahwa pelaku akan memperlakukan anaknya dengan kejam.
“Karena yang perlu diketahui biasanya kan suster baik. Ini menjadi trigger (pemicu) bagi orangtua,” ujarnya.
“Saya tidak ada masalah dengan susternya sama sekali, tidak ada masalah, bisa ditanyakan ke orang-orang rumah dan manajer saya. Suster ini berperangai sangat baik tapi ternyata manipulatif,” ujar Aghnia.
Saat penganiayaan terjadi pada Kamis (28/3/2024) lalu, ia mengaku sedang berada di Jakarta karena ada pekerjaan selama 2 hari. “Tetapi setelah saya melihat ada yang aneh saya langsung pulang ke Malang melaporkan kejadian ini pada polisi,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kot, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa hasil visum sementara di RSSA diketahui bahwa ada luka memar pada mata sebelah kiri. Ada luka goresan di kuping sebelah kanan dan kiri, begitu juga dengan bagian kening.
“Hasil interogasi dan penyidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh suster kepada korban. Salah satunya dengan cara memukul menggunakan buku,” kata Buher, panggilan akrab Kapolresta Malang.
Ia mengatakan bahwa pelaku, IPS, sudah diamankan, termasuk sejumlah barang bukti. Yakni ada beberapa buku, minyak gosok, termasuk boneka panda.
Akibat perbuatanya tersangka IPS dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002. Yakni tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Kawit***)
adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

8 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

9 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

9 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

9 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

9 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

9 jam ago