Categories: KABUPATEN BANDUNG

DIDUGA DANA BUMDES DESA PANGAUBAN DISALAHGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Bharindo Bandung,– Pengelolaan Dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan disinyalir disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Menurut hasil investigasi tim media di lapangan, pemanfaatan dana ketahanan pangan yang berasal dari anggaran desa hanya digunakan sekitar 20 persen dari total alokasi. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa.

Sejumlah warga setempat mengeluhkan bahwa keberadaan BUMDes di Desa Pangauban tidak memberikan manfaat nyata bagi mereka. Program-program yang dicanangkan tidak terasa dampaknya dalam mendukung ketahanan pangan maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pangauban, Agus, dan Ketua BUMDes setempat, yang bersangkutan sangat sulit ditemui. Bahkan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) pun jarang direspons. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa mereka tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.

Beberapa staf desa yang berhasil ditemui pun tidak mampu memberikan informasi yang jelas dan relevan. Keterangan yang diberikan terkesan simpang siur, bahkan beberapa menyatakan tidak mengetahui perkembangan BUMDes secara pasti.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak transparan penggunaannya. Ketidakhadiran Kepala Desa dan Ketua BUMDes dalam memberikan informasi resmi semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Atas dasar temuan ini, tim media menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Tim Tipikor Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tindakan tegas perlu dilakukan agar pengelolaan dana desa, khususnya Dana BUMDes, dapat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa.

Kami berharap aparat terkait segera melakukan audit investigatif dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan ini, demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan bagi masyarakat Desa Pangauban. (jns***)

adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

4 jam ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

4 jam ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

4 jam ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

4 jam ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

4 jam ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

4 jam ago