Categories: Gorontalo

Diduga Terima Gratifikasi PT. PETS, BK Deprov Gorontalo Minta Keterangan Ketua Idrus M. Thomas Mopili

Bharindo Gorontalo,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Terus menyelidiki dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua Deprov Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili. Untuk pertama kalinya, BK meminta keterangan langsung dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas dalam pemeriksaan yang digelar pada Kamis 22/5/2025 sore.

Pantauan Bharindo.co.id di lokasi, Idrus M. Thomas Mopili tiba di ruang BK pukul 15.04 WITA, didampingi oleh seorang sekretaris pribadi. Kehadirannya disambut oleh Ketua BK, Fikram A.Z. Salilama, bersama anggota BK H. Ekwan Ahmad dan pendamping lainnya. Pemeriksaan yang digelar di ruang kerja Badan Kehormatan tersebut berlangsung secara tertutup.

Ketua DPRD terlihat kembali keluar setelah satu jam berada dalam ruangan BK. Saat dimintai tanggapan oleh awak media yang telah menunggu sedari tadi, Idrus M. Thomas Mopili hanya memberikan jawaban singkat: “Silakan ditanyakan saja kepada BK, saya telah memberikan keterangan kepada BK.” sambil berlalu pergi bersama para aspri dan para pendampingnya.

Tidak berhenti di situ, awak media pun meminta mewawancarai BK seusai Ketua Deprov berlalu dari ruang kerja BK. Ketua BK, Fikram A.Z. Salilama, mempersilakan wawancara dilakukan di dalam ruangan BK. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa hari ini Badan Kehormatan, di mana dirinya sebagai Ketua BK dan H. Ekwan Ahmad sebagai anggota BK, telah melakukan permintaan keterangan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Bapak Thomas Mopili.

Fikram menambahkan, pemeriksaan diawali dengan menanyakan kesediaan Ketua DPRD untuk diperiksa serta menanyakan kondisi kesehatannya. “Ketua Thomas menyampaikan bahwa beliau sangat bersedia untuk memberikan keterangan, dan menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan sangat sehat sekali.” ujarnya.

Kemudian, Ketua BK melanjutkan pemeriksaan dengan menyampaikan bahwa laporan awal berasal dari Salahudin Pakaya, SH, yang menyebut bahwa PT. PETS telah melakukan pelanggaran aturan. Dalam catatan akhir laporan Salahudin Pakaya, SH mencantumkan inisial “MY” selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut kepada Salahudin, ia memperjelas bahwa yang dimaksud dengan “MY” adalah Mikson Yapanto.

Ketua BK juga menegaskan bahwa dalam laporan resmi, Salahudin Pakaya tidak pernah melaporkan nama Thomas Mopili. Nama Ketua DPRD itu baru muncul dalam proses permintaan keterangan kepada Salahudin, di mana ia menyebut adanya aliran dana dari PT. PETS yang masuk ke Thomas Mopili.

“Inilah poin yang kami kejar dalam pemeriksaan kali ini, untuk mengklarifikasi informasi dari Salahudin Pakaya tersebut,” terang Fikram.

Lebih lanjut, Ketua BK Fikram pun mengonfirmasi kepada Thomas Mopili terkait adanya rekaman yang beredar, yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD menerima dana namun kemudian dikembalikan melalui stafnya bernama Fernando.

Fikram menjelaskan bahwa dalam klarifikasi tersebut, Ketua DPRD menyatakan bahwa apa yang terdengar dalam rekaman itu hanyalah candaan semata. Ia bahkan menegaskan bahwa harga dirinya tidak senilai dengan uang Rp50 juta seperti yang disebut-sebut. “Pada prinsipnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dirinya siap bersumpah di mana saja bahwa tidak pernah menerima aliran dana dari PT. PETS senilai Rp50 juta itu, ataupun amplop senilai Rp50 juta,” tambah Fikram.

Dikonfirmasi terkait apakah Badan Kehormatan juga akan memanggil MY yang disebut dalam laporan Salahudin, Fikram kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. “Kami tentu akan mengundang MY yang oleh salahudin dipetegas adalah Mikson Yapanto sesuai prosedur untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang disampaikan pelapor,” pungkasnya. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

4 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

4 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

4 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

4 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

4 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

4 jam ago