Bharindo Wajo – LSM Baladika Adhiyaksa kabupaten Wajo yang diketua oleh Andi Mappatotto SH MH (Jum’at 19/1/2024) menyampaikan dalam dialog dengan awak media Bharindo tentang hiburan malam khususnya tempat karaoke, menyampaikan bahwa Instansi Terkait Tutup Mata Terhadap Rumah Bernyanyi Hokki.
“Dimana tempat hiburan tersebut telah menabrak atau melanggar peraturan Bupati kabupaten Wajo”. Ujar Andi
Yang dilanggar adalah Tata Kelola tempat karaoke, dimana karaoke Hokki Tidak Mengikuti peraturan Bupati yang telah ditetapkan. Beroperasi Hingga Dini Hari dan Menyediakan Perempuan Penghibur Serta Minuman BerAlkohol tidak Layak Edar di Kabupaten Wajo. Aktifitas inilah yang membuat masyarakat resah.
Yang paling membuat pengelola tempat karaoke bertahan karena diduga ada oknum pol PP dan Aktivis yang mengambil keutungan dalam bisnis ini,
“Harapan masyarakat meminta kepada Bapak Bupati agar dapat mengepaluasi Dinas terkait serta Sat Pol PP yang membidangi pengawasan terhadap tempat karaoke HOKKY”. Pungkas Andi Mappatoto. (ands***)
Bharindo Garut – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui…
Bharindo Takalar,- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayahnya, personel Polsek Galesong Selatan yang…
Bharindo Luwu,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang…
Bharindo Majalengka,- Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar Talkshow " Setahun Kepemimpinan…
Bharindo Garut,- Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan apel pagi anggota security di PT. CABS…