Majalengka, bharindo.co.id — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Argamukti , Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, diduga tidak dilakukan secara transparan. Hal ini pun menjadi sorotan dan perhatian di kalangan media.
Tidak terpampangnya papan informasi alokasi Dana BOS di lingkungan sekolah tersebut menjadi indikasi lemahnya transparansi pengelolaan anggaran. Padahal, anggaran untuk pembuatan papan informasi tersebut seharusnya telah dialokasikan dari Dana BOS.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di lokasi sekolah tidak di temukan papan informasi bos
Menurut keterangan dari guru bahwa papan informasi ada tapi yang lama tahun 2023, tapi gak bisa menunjukan sementara untuk tahun berjalan Belummm tersedia.
Kepala sekolah SD Negeri Argamukti saat dikonfirmasi membenarkan bahwa papan informasi alokasi Dana BOS memang belum dibuat. Ia mengaku belum mengetahui karena baru empat bulan saya menjabat di sekolah tersebut.
Yang di sayangkan dengan kepala sekolah yang dulu dalam pengelolaan dana bos tidak transparan.
“Memang belum ada, saya belum membuat. Terima kasih atas informasinya, ini menjadi catatan dan kesalahan saya,” ujar kepala sekolah yang baru menjabat di SD negeri Argamukti.
Ia juga mengakui bahwa pemasangan papan informasi Dana BOS merupakan hal penting sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Namun demikian, kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pihak terkait, khususnya dinas pendidikan setempat.
Selain itu, muncul pertanyaan terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari Dana BOS. Pasalnya, kondisi fisik di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya realisasi anggaran yang signifikan.
Awak media minta ketemu dengan operator untuk kompirmasi terkait pengelolaan dana bos kepada kepala sekolah
cuma bisa bilang ada tapi sampai media pamit pulang operator bos tidak ketemu .
Beberapa fasilitas seperti kebersihan toilet yang dinilai kurang memadai, bahkan tidak tersedianya perlengkapan kebersihan, menjadi sorotan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan yang cukup besar tidak direalisasikan secara optimal.
Pengelolaan Dana BOS seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tujuannya agar dana yang dikucurkan pemerintah pusat dapat digunakan sesuai peruntukannya dan mendukung operasional sekolah secara maksimal.
Dana BOS juga diharapkan mampu meringankan beban orang tua serta menunjang terciptanya pendidikan yang gratis dan berkualitas.
Untuk itu, diperlukan peningkatan pengawasan dari pihak terkait agar penggunaan dana sesuai dengan realisasi di lapangan. Dinas pendidikan diminta turun langsung melakukan pengecekan, tidak hanya berdasarkan laporan administratif semata.
Monitoring dan evaluasi (monev) diharapkan tidak hanya dilakukan secara sampling atau melalui pengumpulan berkas di dinas, melainkan juga dengan melihat langsung kondisi sekolah di lapangan.
Hal ini penting guna memastikan bahwa penggunaan Dana BOS benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
(Yt/Tim)
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…
Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…
Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…