Categories: Majalengka

Pemkab Majalengka terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah tiap tahun.

MAJALENGKA, bharindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan terus berkomitmen dalam membenahi infrastruktur dan sarana pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Menanggapi perhatian masyarakat terhadap kondisi sejumlah bangunan sekolah yang memerlukan perbaikan, Kepala Dinas Pendidikan H. Muhamad Umar Ma’ruf menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka telah melakukan langkah-langkah strategis jauh sebelum kondisi fisik sekolah mencuat ke publik. Berdasarkan hasil pemetaan (mapping) menyeluruh, Pemkab telah mengajukan usulan revitalisasi berskala besar ke tingkat nasional.

” Hingga saat ini, tercatat sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendapatkan program revitalisasi ” jelas Kadisdik, Rabu (15/4/2026).

Rincian usulan tersebut meliputi 39 Satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD) dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Data ini menunjukkan bahwa kami tidak bekerja secara parsial. Bukan hanya SDN 2 Gandabesi, namun seluruh sekolah dengan kondisi serupa sudah kami mapping dan kami usulkan secara kolektif ke Kementerian agar mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya

Sembari menunggu persetujuan anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab Majalengka juga mengambil langkah cepat melalui dana daerah. Tahun ini, sebanyak 22 sekolah telah dialokasikan untuk revitalisasi melalui APBD Kabupaten, yang terdiri dari17 bangunan SD dan 5 bangunan SMP.

Terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk perbaikan bangunan, H. Muhamad Umar Ma’ruf memberikan penjelasan mengenai batasan aturan yang berlaku. Berdasarkan regulasi nasional, pemanfaatan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana prasarana hanya diperbolehkan maksimal 20% dari total dana yang diterima sekolah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa Dana BOS diprioritaskan untuk operasional belajar mengajar. Dengan plafon maksimal 20% untuk pemeliharaan ringan, tentu tidak cukup untuk renovasi berat. Itulah mengapa revitalisasi harus melalui jalur pengusulan anggaran yang memiliki tahapan regulasi ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut Kadisdik menjelaskan bahwa merealisasikan pembangunan fisik memerlukan waktu karena harus melalui sinkronisasi data Dapodik, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sebagai kontrol sosial. Kami pastikan proses ini terus dikawal agar realisasi fisik segera terwujud demi kenyamanan anak-anak kita dalam menuntut ilmu. Semua dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tutup H. Muhamad Umar Ma’ruf.(Yet’s).

adminbharindo

Recent Posts

Wakapolda Sulut Hadiri Musda VI PP Polri, Perkuat Sinergi dan Semangat Pengabdian Purnawirawan

Manado, bharindo.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setiyono, menghadiri kegiatan…

17 jam ago

Digerebek di Semarang! 4 WN Tiongkok Diduga Jalankan Sindikat Love Scamming Internasional, Ratusan HP Disita Imigrasi

Semarang, bharindo.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas warga negara asing yang…

17 jam ago

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Nasional, Peserta Magang Bisa Kantongi Sertifikat Resmi BNSP

Jakarta, bharindo.co.id – Kabar baik bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Kementerian Ketenagakerjaan…

17 jam ago

Mendadak Ditunda! Operasi Patuh 2026 Batal Digelar Hari Ini, Korlantas Fokus Peringatan Hari Bhayangkara

Jakarta, bharindo.co.id – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026)…

17 jam ago

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Sunyitno Berikan Santiaji Lewat Jam Komandan: Selalu Bersyukur dan Jaga Kesehatan

Wonosobo, bharindo.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Sunyitno, S.Sos., menyampaikan amanat penting…

17 jam ago

Warga Soroti Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana Desa Ciparay, Desak Audit Menyeluruh dan Transparansi Publik

Bandung, bharindo.co.id – Sejumlah warga menyoroti dugaan berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Ciparay, Kecamatan…

17 jam ago