Bharindo.co.id majalengka,- Pengelolaan Dana BOS yang diduga tidak dilakukan secara transparan terjadi di SDN burujul kulon lll Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan dan perhatian dikalangan media.
Tidak terpampangnya papan informasi alokasi Dana BOS di SDN burujul kulon lll menjadi indikasi bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut tidak dilakukan secara transparan. Padahal anggaran untuk pembuatan papan informasi alokasi dana BOS sudah dianggarkan dari Dana BOS tersebut.
Selain telah melanggar undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) .
karena
terpampang papan informasi tapi tahun 2023 .
alokasi dana BOS peruntukannya harus jelas jangan sampai mengundang pertanyaan serta spekulasi yang negatif dari berbagai pihak.
Berdasarkan keterangan operator SDN burujul kulon lll membenarkan bahwa papan informasi alokasi dana BOS di sekolahnya memang tidak ada alasannya tidak tau , katanya.
Papan informasi yang terpampang di sekolah itu tahun 2022 dan operator tersebut baru menjabat sekitar 2 tahun
Namun Ia mengakui bahwa pemasangan papan informasi alokasi dana BOS di sekolah memang perlu dilakukan dan
Operator SDN burujul kulon lll mengakui kesalahan ketidak tahuan bahwa papan informasi bos tidak terpasang itu kesalahan saya . otomatis pengawasan dan pembinaan dari pihak Kepala Sekolah dan pihak dinas di duga lemah .
anggaran untuk pembuatan papan informasi bos ada di pa kepala .
Sementara terkait dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang berasal dari dana BOS, di alokasikan kemana ? Kata operato ada tapi tidak bisa menerangkan takut salah harus izin dulu pa kepala sekolah karena yang mengelola semuanya kepala sekolah .
Dana pemeliharaan yang cukup fantastis di duga tidak di realisasikan sepenuhnya
Hal ini mengundang Pertanyaan karena alokasi yang telah dianggarkan oleh pihak sekolah tersebut tidak ada buktinya biasa – biasa aja ,di liat dari kasat mata di lapangan sekolah tersebut keliatan nya sangat kumbuh dan kotor liat tembok terkelupas,jendela bolong tidak ada kacanya ,pintu WC juga jebol.
WC kotor dan tidak ada wiphol dan alat pembersih.
Sedangkan pengelolaan atau penggunaan dari Dana BOS oleh pihak sekolah semestinya dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Agar Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak bolah diselewengkan.
Dana BOS diperuntukan untuk operasional sekolah juga diharapkan dapat membantu orang tua dalam mendapatkan pendidikan yang gratis dan bermutu di sekolah.
Demi majunya pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Majalengka diharapkan anggaran Dana BOS tersebut tidak dijadikan ajang Bancakan dan ladang korupsi bagi sekolah.
Tingkat pengawasan dari pihak terkait terhadap penggunaan Dana BOS juga perlu ditingkatkan lagi agar penyerapannya sesuai dengan realisasi penggunaannya.
Di mohon kepada pihak dinas pendidikan turun langsung untuk meliat pakta di lapangan atau di sekolah jangan sampai ketika ada acara monep cuma datang ke korwil atau sample saja karena menurut keterangan dari sekolah – sekolah yang lain nya juga untuk monep sample dan yang lainnya cukup di bawa berkasnya ke Disdik oleh operator .
Pantesan liat pakta di lapangan sekolah nya seperti apa yang di terangkan di atas.
Sampai berita ini tayang kepala sekolah susah di hubungi ( Yt/ tim ).
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…