Categories: PEMALANG

Dugaan Kongkalikong Proyek Senilai 6,1 M Di Pemalang, Aktivis : “Pernyataan Tadi Dari Pak Kabid Amburadul”

Bharindo, Pemalang Jateng – Adanya dugaan kongkalikong atau patgulipat proyek senilai 6,1 miliar, yaitu pada kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 herktar, dalam satu daerah Kabupaten atau Kota, yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga.

Ironisnya, Joko Tri Asmoro selaku kepala DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang] Kabupaten Pemalang, menunjuk kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, M.Riza Fahlevi, untuk mejawab semua konfimasi pertanyaan-pertanyaan dari awak media Bharindo. Namun, mereka berdua terkesan dan diduga kuat saling lempar tanggung jawab dan sepertinya ada yang ditutup-tutupi.

Monggo ke kabid SDA, Mas. Monggo untuk terkait pekerjaan itu ada di kabid selaku PPKom. Nanti akan dijelaskan secara rinci dan detail, mas,” Jawab Joko Tri, melalui WhatsApp,

Saat awak media Bharindo berhasil menemui Riza ditempat kerjanya, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Riza, seolah menemui jalan buntu.

Saat dikonfirmasi mengenai proyek rehabilitasi D.I Welut Putih, jawaban Riza terkesan dan diduga berputar-putar, seperti orang kebingungan.

“Saya kok nggak sampai sedetil itu ingatannya, karena banyak tambah kurangkan di lapangan itu,” Kilahnya sambil menahan tawa, selasa [17\12\2024].

Namun, yang tidak kami duga adalah perkataan Riza yang seakan-akan menyudahi wawancara. “Artinya saya cukup sampai ini memberikan keterangan, nanti saya tak konfirm kepada pelaksana dan penyedia,” Tutupnya.

Aktivis Pemalang yang sedari tadi sempat mengikuti dan menyimak wawancara Bharindo, kecewa dan prihatin dengan kelakuan seorang Kepala Bidang di DPUTR, yang terkesan kurang bersahabat.

“Pernyataan tadi dari pak Kabid amburadul, tidak membangun satu kekuatan ekonomi untuk negara kalau seperti itu,” Tegasnya.

Menyikapi persoalan proyek Rehabilitasi D.I Welut Putih serta keterangan atau klarifikasi yang disampaikan Kabid SDA, Riyanto menegaskan dalam waktu dekat akan bersurat kepada Bupati dan dinas terkait.

Perlu untuk diketahui, berdasarkan yang tertulis pada papan informasi adalah, pekerjaan rehabilitasi D.I Welut Putih, dengan sumber dana DAK [Dana Alokasi Khusus] Tahun Anggaran 2024, dan nilai kontrak sebesar sekitar Rp.6,1 miliar, dengan ruang lingkup pekerjaan yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga, dengan penyedia jasa adalah CV.DUTA KARYA serta pengawas CV.PRAMBANAN.

*[SatriyoAdie]*

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

18 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

20 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

20 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

20 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

20 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

2 hari ago