Categories: PURBALINGGA

Enam Tahun Menunggu Tanpa Kepastian, Lansia hingga Pedagang Kecil Bersatu Tempuh Jalur Hukum dan Desak Pemerintah Daerah Turun Tangan.

Purbalingga, Bharindo.co.id – Tangis, amarah, dan kekecewaan bercampur menjadi satu pada Sabtu malam (13/6/2026). Ratusan warga Kabupaten Purbalingga yang mengaku menjadi korban gagal bayar Koperasi Pondok Pesantren Nurul Barokah, Kecamatan Bojongsari, memadati Kantor Firma Hukum Kalimasada Nusantara & Partners di Jalan Safir, Puri Tama Indah Blok G-3, Kelurahan Gemuruh.

Mereka datang bukan sekadar mencari harapan, tetapi memperjuangkan hak yang selama bertahun-tahun belum mereka terima. Para korban yang terdiri dari lansia, buruh, petani, hingga pedagang kecil itu secara resmi memberikan kuasa hukum kepada Advokat Ary Herawan, S.H., melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 162-1/SKK/FHKNP/VI/2026.

Menurut tim kuasa hukum, nilai kerugian yang telah terverifikasi dari buku simpanan para korban mencapai Rp2.945.759.949,- dan berpotensi terus bertambah seiring pendataan korban lainnya.

Kasus ini disebut berawal dari penghimpunan dana masyarakat melalui produk Simpanan Ummat dan Simpanan Berjangka yang dilakukan koperasi sejak tahun 2017 hingga 2022. Namun sejak tahun 2019 hingga Juni 2026, para penyimpan dana mengaku kesulitan menarik kembali uang mereka dan belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Suasana haru pecah ketika sejumlah korban menyampaikan kesaksian. Salah satunya Suparti, warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, yang mengaku menyimpan hasil jerih payah hidupnya di koperasi tersebut.

“Uang itu hasil kerja keras bertahun-tahun. Kami percaya karena membawa nama pondok pesantren. Tapi sampai sekarang uang kami belum kembali. Banyak korban yang akhirnya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kuasa hukum korban, Ary Herawan, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah pengurus koperasi. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata apabila unsur-unsur pelanggaran hukum terbukti dalam proses penyelidikan dan persidangan.

Tim hukum menyatakan akan segera melayangkan somasi sebagai langkah awal. Apabila tidak mendapat respons yang memadai, korban berencana menempuh jalur hukum melalui laporan pidana kepada aparat penegak hukum serta gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Purbalingga.

Selain proses hukum, para korban juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga agar turut membantu mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

“Jangan biarkan rakyat kecil terus menunggu tanpa kepastian. Kami berharap pemerintah daerah hadir dan membantu memperjuangkan hak para korban,” tegas Ary Herawan. (rwts***)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 0806/02 Pogalan,Lettu Cke.Suroso memperbaiki jalan yang rusak parah di desa Pogalan Kecamatan Pogalan.

Trenggalek, bharindo co.id - Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat Mengingat jalan dusun Oro Oro…

9 jam ago

Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) SMP Negeri 1 Trenggalek di Pulangkan Lebih Awal

TRENGGALEK, bharindo co.id – Dugaan keracunan makanan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Trenggalek. Ratusan siswa…

9 jam ago

Merah Putih Berkibar di Cirorek! Semangat HUT RI ke-81 Satukan Warga, Gotong Royong Jadi Kekuatan Bersama

GARUT, bharindo.co.id – Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air begitu terasa di Kampung Cirorek,…

9 jam ago

Polres Bitung Gandeng LSM GTI, Tegaskan Perang Melawan Hoaks Demi Kamtibmas Kota Bitung

BITUNG, bharindo.co.id – Komitmen membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus diperkuat Polres…

10 jam ago

Bikin Bangga! Polres Bitung Sabet IKPA Sempurna 100, KPPN Ganjar Dua Penghargaan Bergengsi

BITUNG, bharindo.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Bitung. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung AKBP…

10 jam ago

Polres Bitung Pererat Soliditas Lewat Olahraga Bersama dan Lomba HUT RI ke-81

BITUNG, bharindo.co.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun…

10 jam ago