Categories: PEMALANG

Galian C Wilayah Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang, Aktivis : “Itu perlu dipertanyakan antara zona dan ijinnya”

Bharindo, Pemalang Jateng – Galian C atau kegiatan pertambangan yang berada dilokasi Kecamatan Randudongkal dan Bantarbolang mendapat sorotan dari aktivis Bravo Hijau Kabupaten Pemalang.

Saat tim investigasi turun langsung ke lokasi, diduga kuat aktivitas penambangan tersebut melanggar batas-batas wilayah sempadan sungai.

“Terlihat tadi dalam pantauan tim investigasi jelas bahwa sempadan sungai disitu habis, menyambung dengan Galian C, yang di Semingkir Randudongkal. Sedangkan yang di Wanarata wilayah Bantarbolang terlihat bahwa sama bahwa yang diambil adalah batu besar, batu kecil diwilayah [area] sempadan sungai,” Papar Teguh Suwito, CFLE, aktivis dari Bravo Hijau Pemalang, kepada awak media Bharindo saat investigasi dilokasi Galian C.

Lebih dalam, Suwito mempertanyakan terkait perijinan serta batas zona dikedua dilokasi. “Itu perlu dipertanyakan antara zonanya, antara ijinnya,” Sambungnya, kamis [24\04\25].

Disisi lain, diwaktu yang berbeda, Khaeron selaku kepala DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu] Kabupaten Pemalang, memberikan jawaban, terkait perijinan adalah wewenang pihak dinas provinsi jawa tengah.

Namun demikian, Khaeron akan membantu mempertanyakan pihak instansi terkait di provinsi jawa tengah. “Wassalamu’alaikum wr wb ngapunten mas, untuk perijinan galian c yang menerbitkan ijin dpmptsp propinsi, untuk rekomendasi PU PR sama LH nanti saya tanyakan ke dpmptsp propinsi matur nuwun,” Ujarnya, saat dihubungi.

Sebagai informasi, bahwa sempadan sungai adalah zona penyangga atau area disekitar sungai, yang fungsinya sebagai batas perlindungan sungai dan seluruh ekosistemnya. Zona atau wilayah ini biasanya didominasi oleh tumbuhan seperti rumput, semak, atau pohon di tepi kiri dan atau kanan sungai.
[SatriyoAdie]

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

2 jam ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

2 jam ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

2 jam ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

2 jam ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

2 jam ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

2 jam ago