Jakarta, bharindo.co.id — Aparat Kepolisian Republik Indonesia kembali membuktikan ketegasannya. Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan impor handphone ilegal berskala raksasa yang selama ini beroperasi senyap namun merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam operasi besar yang digelar di enam titik berbeda—mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat hingga Jawa Timur—petugas menyita puluhan ribu unit ponsel berbagai merek beserta belasan ribu suku cadang. Nilai total barang ilegal tersebut ditaksir mencapai angka fantastis: Rp235 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan biasa. Ini merupakan langkah strategis atas instruksi langsung Presiden RI dan Kapolri dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini dimanfaatkan oleh sindikat gelap.
“Ini bentuk komitmen negara hadir. Tidak ada ruang bagi pelaku ekonomi ilegal yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Dua aktor utama dalam sindikat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P dan SJ. Peran keduanya terbilang krusial: DCP bertugas memasukkan barang bekas tanpa standar nasional Indonesia (SNI), sementara SJ menjadi distributor utama yang mengalirkan barang ilegal tersebut ke pasar dalam negeri.
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan kejahatan terstruktur yang menghantam industri resmi, merusak ekosistem perdagangan, dan membahayakan konsumen.
Kini, kedua tersangka harus menghadapi jeratan hukum berlapis. Mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman berat menanti sebagai konsekuensi dari aksi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi alarm keras: praktik impor ilegal masih menjadi ancaman nyata bagi ekonomi nasional. Namun di sisi lain, ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak tinggal diam. (***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…