WONOSOBO, bharindo.co.id – Pengusutan dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo terus bergulir. Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial dan Unit Kerja Bidang Sosial, Tim Kejaksaan Negeri Wonosobo kembali bergerak dengan menggeledah sebuah rumah milik seseorang berinisial A di wilayah Manggisan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan atas dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial PKH di wilayah Kecamatan Kalikajar. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang merasa haknya sebagai penerima manfaat diduga tidak diterima sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Bharindo, saat penggeledahan di rumah berinisial A, tim penyidik diduga menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Di antaranya berupa amplop berlogo BNI yang berisi kartu ATM PKH dalam jumlah besar, sejumlah uang tunai, serta satu pucuk pistol. Temuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial.
Sebelumnya, pada 3 Agustus 2026, Tim Kejaksaan Negeri Wonosobo telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo dan Unit Kerja Bidang Sosial. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 15.30 WIB di kantor Dinas Sosial dan dilanjutkan di kantor unit kerja hingga sekitar 17.00 WIB.
Seorang staf yang ditemui di lokasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik membawa sejumlah dokumen yang dianggap diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Selain melakukan pengumpulan dokumen, Kejaksaan Negeri Wonosobo juga telah memanggil sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial PKH.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo membenarkan adanya penggeledahan di salah satu rumah milik warga berinisial A.
“Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar. Kami bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memohon dukungan masyarakat agar proses penyidikan dapat mengungkap perkara ini secara terang benderang,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan juga menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidikan akan berkembang apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah kepada pihak lain.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Karyawan Jurnalis Nusantara (DPP KJN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam mengusut dugaan penyimpangan bantuan sosial PKH hingga tuntas.
Menurut DPP KJN, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, mengingat bantuan sosial PKH diperuntukkan bagi masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, janda, serta kelompok rentan lainnya yang berhak menerima bantuan negara.
DPP KJN juga mengajak masyarakat yang merasa hak bantuan sosialnya tidak pernah diterima, atau kartu ATM bantuan sosialnya diduga dikuasai pihak lain, untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti-bukti yang dimiliki agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (bdys***)
Jombang, bharindo.co.id - Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan…
GARUT, bharindo.co.id – Dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan akibat…
GARUT, bharindo.co.id – Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan razia minuman beralkohol di kawasan Kerkof Garut,…
WONOSOBO, bharindo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dugaan…
WONOSOBO, bharindo.co.id – Polres Wonosobo menggelar Apel Gelar Pasukan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),…
Wonosobo, bharindo.co.id – Memasuki hari ketujuh pelatihan, perkembangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Wonosobo…