Categories: POLRES GARUT

Gubernur Jawa Barat berikan Kompensasi Biaya Operasional untuk Tukang Andong dan Becak Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Bharindo Garut – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin M. Eng., I.PU., Wakil Bupati Garut drg. Hj. Putri Karlina, MBA., serta Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dan Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat A.Md., S.E., S.I.K., M.M.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 orang tukang andong dan delman yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada para tukang andong dan becak untuk berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 H.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di beberapa pasar dan wilayah yang menjadi titik rawan macet selama musim mudik.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Gubernur Jawa Barat mengumumkan pemberian kompensasi biaya operasional sebesar Rp. 3.000.000 untuk setiap tukang andong dan becak yang terdaftar.

Pembagian kompensasi ini dilakukan melalui tabungan Bank BJB, dengan penarikan dana yang dapat dilakukan pada periode 27-29 Maret 2025. Pembagian kompensasi dilakukan dalam dua tahap untuk memudahkan distribusi.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga mengumumkan kebijakan penghapusan pajak dan denda kendaraan bagi seluruh warga Jawa Barat sebagai langkah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang sempat menunda pembayaran pajak.

Hal ini juga sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah kepada warga Jawa Barat yang belum menerima pelayanan maksimal dari pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya operasional bagi para tukang andong dan becak selama masa mudik, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan menjelang Lebaran. (bds***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

8 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

8 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

8 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

8 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

8 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

8 jam ago