Bharindo Garut – Aktifitas balap liar di Kabupaten Garut membuat masyarakat merasa resah juga terganggu akibat polusi suara yang di hasilkan dari knalpot racing tersebut.
Menanggapi hal tersebut Polres Garut beserta Polsek jajaran telah berkomitmen untuk menindak penggiat balap liar dan penggunaan knalpot bising.
Bertempat di Jl. Raya Sawah Lega sekitar pukul 00.15 WIB, Polsek Wanaraja mengamankan 4 orang beserta 4 unit sspeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jl. Raya Sawah Lega. Sabtu (23/12/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan jika keempat pemuda yang diamankan berusia sekitar 17-23 tahun.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi dan patroli di titik yang selalu menjadi arena balap liar tersebut, demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong dan balap liar.” Tutup Abusono. (Bds***)
Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…
Bharindo Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…