Oktober 6, 2026
WhatsApp Image 2026-10-04 at 19.23.50

WAJO, bharindo.co.id — Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kabupaten Wajo menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pengawasan dan pemberantasan praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Organisasi wartawan yang dipimpin Andi Mappatoto, S.H., M.H. tersebut juga menyuarakan dukungan terhadap arahan agar praktik yang oleh mereka disebut sebagai sistem “Ketua Kelas” di lingkungan proyek pemerintah dihentikan.

Menurut HIPSI, istilah “Ketua Kelas” merujuk pada pola atau budaya yang dinilai menempatkan pihak atau kelompok tertentu seolah memiliki pengaruh besar dalam mengatur proses proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah KPK dalam mengawasi dan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan praktik yang menyimpang dalam proyek-proyek di Wajo. Budaya ‘Ketua Kelas’ harus dihentikan apabila memang terbukti terjadi. Tidak boleh ada pihak tertentu yang menguasai atau mengatur proyek di luar mekanisme yang berlaku,” ujar Andi Mappatoto.

Andi Mappatoto, yang juga berprofesi sebagai advokat dan berdomisili di Kabupaten Wajo menegaskan, HIPSI siap menyampaikan informasi maupun bukti yang diperoleh terkait dugaan penyimpangan kepada KPK atau aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah harus dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan aturan pengadaan barang dan jasa serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

HIPSI Wajo juga menyampaikan tiga tuntutan, yakni:
1.Proyek pemerintah diumumkan melalui sistem pengadaan resmi/LPSE sesuai ketentuan yang berlaku.
2.Penggunaan bahan baku dan tenaga kerja lokal Wajo diprioritaskan sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan pekerjaan.
3.Dibuka posko atau kanal pengaduan proyek yang mudah diakses masyarakat serta memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

HIPSI menilai keterlibatan masyarakat dan media dalam mengawasi proyek pembangunan merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.

“Kami mengajak masyarakat Wajo yang memiliki informasi atau menemukan hal yang patut dipertanyakan dalam pelaksanaan proyek untuk tidak takut menyampaikan laporan melalui saluran resmi. Informasi harus disampaikan dengan data dan bukti agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tambah Andi.

HIPSI juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil kesimpulan sebelum terdapat pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang. Setiap dugaan penyimpangan, menurut HIPSI, harus diuji berdasarkan dokumen, fakta lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Wajo belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan tuntutan HIPSI tersebut.

HIPSI Kabupaten Wajo menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek pembangunan di daerah serta mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (aaps***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *