WAJO, bharindo.co.id – Ketua LSM KPK RI, Hermanto Buroncong, menyoroti pekerjaan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pinceng Kec.Tanasitolo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Sorotan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan terhadap sejumlah lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih pada Rabu (28/10/2026).
Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan bagian konstruksi yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya pada sambungan tiang besi penyangga rangka bangunan.
Berdasarkan dokumentasi foto hasil pemantauan di lokasi kelurahan pinceng, kec tanasitolo, terlihat sambungan struktur tiang besi pada bagian dudukan atau pelat dasar (base plate) atau fedelstal menurut pengamatan awal perlu dikaji kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Hermanto menyampaikan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan fedelstal atau dudukan beton pada sambungan tiang penyangga yang terlihat hanya menggunakan satu lapisan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diperiksa oleh tenaga teknis untuk memastikan apakah pemasangannya telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi konstruksi, serta ketentuan keselamatan bangunan.
“Kami meminta pihak pengawas Agrenas agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemasangan fedelstal dan sambungan tiang besi penyangga rangka bangunan. Jangan sampai pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Hermanto.
Selain persoalan konstruksi, pihaknya juga menyoroti lokasi pembangunan yang berada berdampingan dengan area pemakaman umum. Aspek penempatan bangunan tersebut dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan tata letak, batas lahan, serta ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku.
LSM KPK RI meminta agar pengawas proyek dari Agrenas melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk memeriksa gambar rencana, detail sambungan struktur, jumlah dan susunan pelat atau komponen fedelstal juga termasuk atap seng diduga tidak sesusai spefikasi ketebalan,serta kualitas pemasangannya.
Hermanto menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat agar pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas.
Ia juga berharap pihak pelaksana dan pengawas memberikan penjelasan secara terbuka mengenai spesifikasi konstruksi yang digunakan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dan pemeriksaan teknis dari pihak pengawas Agrenas maupun pelaksana pekerjaan untuk memastikan apakah bagian konstruksi yang disorot tersebut benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. (TIMs***)
