Manado, bharindo.co.id – Polda Sulawesi Utara memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video di media sosial yang menarasikan pengunduran diri Aipda VAK secara negatif.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan distorsi fakta atau hoaks yang telah dimanipulasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan hasil klarifikasi oleh Paminal Bidpropam, narasi negatif yang beredar luas di media sosial tidak sesuai fakta,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, video tersebut memang dibuat secara pribadi oleh Aipda VAK sebagai kenang-kenangan menjelang masa purna tugas per 1 April 2026. Dalam versi aslinya, video itu hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri.
Namun, konten yang beredar di media sosial telah ditambahkan teks provokatif tanpa izin yang bersangkutan, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Aipda VAK juga menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk mengubah atau menambahkan narasi dalam video tersebut.
“Dalam video aslinya, yang bersangkutan justru menyampaikan rasa bangga terhadap Polri dengan semangat ‘Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara’,” jelas Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan.
Lebih lanjut, Polda Sulut memastikan bahwa Aipda VAK merupakan korban penyalahgunaan konten pribadi, dan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun upaya mendiskreditkan institusi.
Terkait mutasi ke Polres Kepulauan Talaud, hal tersebut ditegaskan sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang wajar dalam Polri, yakni tour of duty dan tour of area untuk penyegaran penugasan.
Selain itu, pengunduran diri Aipda VAK juga dipastikan merupakan keputusan pribadi yang telah diajukan sejak 2025, tanpa adanya tekanan maupun keterkaitan dengan kasus tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang telah diedit. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi,” tegasnya.
Polda Sulut juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan individu maupun institusi. (eds***)