Bharindo Garut – Untuk antisipasi tindak pidana yang di akibatkan oleh Miras seperti Tawuran, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana lainnya, Polsek Cilawu laksanakan Razia Miras. Jumat (8/12/2023) malam.
Hal tersebut juga untuk mencegah kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi miras.
Dalam Operasi kali ini Polsek Cilawu Polres Garut menyita 3 botol besar miras merk intisari di Kp. Genteng Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Cilawu Kompol Duhri mengatakan miras ini di sita dari Sdri. R (19) warga Kecamatan Cilawu.
Barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Cilawu Polres Garut dan penjual di berikan pembinaan dan Tipiring.
Lanjut Duhri, kami menghimbau masyarakat agar melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras maupun obat terlarang di lingkungannya.
”Polsek Cilawu juga akan terus melaksanakan Razia Miras sampai Kecamatan Cilawu terbebas dari peredaran gelap minuman keras.” Pungkas Duhri. (bds***)
Bharindo Jakarta,- Jumat 4 Juli 2025-Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Jakarta,- Dalam upaya mendorong pendekatan humanis dan partisipatif berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas, Kakorlantas…
Bharindo Sulbar – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Visitasi Kompolnas Awards 2025. Kunjungan…
Bharindo Takalar,- Dalam upaya meningkatkan kebugaran jasmani sekaligus mempererat kekompakan antar personel, Polres Takalar Polda…
Bharindo Banyuwangi,– Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus…
Bharindo Banyuwangi,- Korban selamat tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya diberikan pendampingan langsung program trauma…