Bharindo Garut,– Sat Lantas Polres Garut cek tkp kecelakaan di Jalan Raya Bandrek-Malangbong tepatnya Kampung Kurnia Desa Karsamanah Kecamatan Karsamanah Kabupaten Garut. Selasa siang (26/03/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor merek Yamaha Rx-King dengan No.Pol. B 3355 WW dan kendaraan mobil merek Daihatsu Pick Up dengan No.Pol. Z 8517 WQ, yang terjadi pada sekitar pukul 10.55 WIB.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Rx-King yang dikendarai oleh Gugun (26) warga Kec. Karsamanah Kab. Garut dengan membonceng Hani (14) warga Kec. Kersamanah Kab. Garut, motor itu datang dari arah Malangbong menuju ke arah Bandrek.
Sewaktu motor melintasi jalan lurus agak menanjak diduga Gugun (26) terlalu bergerak melebar ke kanan Jalan Raya, naas dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan Heki (35) warga Kec. Cicalengka Kab. Bandung tabrakan pun tak terhindarkan.
Aang menyebutkan akibat dari kejadian tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia atas nama Gugun (26) warga Kec. Karsamanah Kab. Garut dan 1 orang mengalami luka berat atas nama Hani (14) warga Kec. Kersamanah Kab. Garut.
Disamping itu akibat kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
“Saat ini untuk korban meninggal dunia dan luka berat yang berasal dari pengemudi motor sudah kami larikan ke Puskesmas terdekat, dan untuk barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan baik pemgemudi mobil kini berada di Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.” Tandas Aang. (Bds***)