Bharindo Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban meninggal dunia mendapatkan Rp50 juta per orang, sedangkan korban luka-luka memperoleh Rp20 juta per orang.
Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan santunan untuk korban meninggal akan diberikan langsung kepada para ahli waris. Sedangkan korban luka-luka dipastikan mendapatkan jaminan perawatan dari BUMN tersebut.
Hal itu diungkapkan Rivan di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (5/1/2023). “Hari ini juga akan kami serahkan kepada ahli waris korban,” ujarnya saat berbincang dengan awak media Bharindo.
Terkait perawatan korban luka-luka, Rivan mengatakan pihaknya juga menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan. “Artinya, jika nilai perawatan sudah melebihi jumlah santunan, bisa di-cover oleh BPJS,” ucapnya.
Pemberian santunan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab. “Besaran nilai santunan yang diberikan tergantung jenis kecelakaannya,” kata Rivan. (Ils78***)
bharindo.co.id Jakarta,- Pemerintah menyalakan mesin besar transformasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini memfokuskan…
bharindo.co.id Jakarta,— Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Transjakarta di kolong Tol JORR…
bharindo.co.id Balikpapan,- Balikpapan kembali menjadi panggung sejarah energi nasional. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Pertamina Refinery…
bharindo.co.id Jakarta,— Dunia investasi kripto kembali diguncang. Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif atas…
bharindo.co.id Bogor,- Dukungan terhadap pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya memperkuat sinergi, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi menjalin kemitraan dengan…