Bharindo Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban meninggal dunia mendapatkan Rp50 juta per orang, sedangkan korban luka-luka memperoleh Rp20 juta per orang.
Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan santunan untuk korban meninggal akan diberikan langsung kepada para ahli waris. Sedangkan korban luka-luka dipastikan mendapatkan jaminan perawatan dari BUMN tersebut.
Hal itu diungkapkan Rivan di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (5/1/2023). “Hari ini juga akan kami serahkan kepada ahli waris korban,” ujarnya saat berbincang dengan awak media Bharindo.
Terkait perawatan korban luka-luka, Rivan mengatakan pihaknya juga menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan. “Artinya, jika nilai perawatan sudah melebihi jumlah santunan, bisa di-cover oleh BPJS,” ucapnya.
Pemberian santunan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab. “Besaran nilai santunan yang diberikan tergantung jenis kecelakaannya,” kata Rivan. (Ils78***)
JOMBANG, bharindo.co.id – Sektor pertanian tembakau di Kabupaten Jombang terus menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan.…
KEDIRI, bharindo.co.id – Perkara Rio Wahyu Eka Novavianto, sopir truk box yang diduga mengangkut rokok…
GARUT, bharindo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran…
Garut, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat yang disampaikan…
Garut, bharindo.co.id - Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Andir, Kampung Andir, RT 001/RW 006, Desa…
BITUNG, bharindo.co.id - Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, resmi menjadi tuan rumah latihan internasional Marine…