Bharindo Depok,- Polri mengungkap bahwa empat oknum anggota di Nunukan yang ditangkap karena menyelundupkan sabu, bukan untuk digunakan. Hingga kini, jaringan itu tengah didalami oleh penyidik Bareskrim.
“Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kamis (17/7/25).
Ia menerangkan, proses etik pun akan segera dilakukan. Nantinya, jika terbukti keempat oknum itu, maka akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” ujarnya.
Ditegaskannya, hingga kini proses pendalaman peredaran sabu dan total jumlahnya masih didalami tim penyidik Bareskrim Polri. (ils78***)
Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…
Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…
KEDIRI, bharindo.co.id — Dugaan praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah, Kabupaten…
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…