Categories: TULUNGAGUNG

Kado Akhir Tahun: Status PPPK Paruh Waktu Tulungagung “Naik”, Gaji kalah dari tukang parkir

bharindo.co.id Tulungagung,-  Senin, 22 Desember 2025, seharusnya menjadi hari bersejarah yang penuh suka cita bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, hari ini digelar penandatanganan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara serentak. Namun, di balik seremonial tersebut, terselip jeritan hati para pegawai yang merasa “tercekik” oleh kebijakan pengupahan yang baru.

Berdasarkan keluhan yang viral di media sosial dan laporan dari lapangan, status baru sebagai ASN (PPPK) ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan.

Berikut adalah beberapa poin yang menjadi sorotan:
Pemangkasan Gaji Signifikan: Sejumlah pegawai mengeluhkan penurunan gaji yang drastis. Tenaga honorer atau sekarang disebut jasker(jasa kerja)yang telah mengabdi selama bertaun tahun dan sebelumnya menerima honor sekitar Rp750.000 – Rp1.250.000, kini hanya akan menerima gaji flat sebesar Rp400.000 setelah menyandang status PPPK Paruh Waktu.

Upah Jauh di Bawah Layak: Muncul laporan bahwa ada tenaga kerja yang hanya menerima gaji sebesar Rp350.000. Angka ini dinilai sangat tidak manusiawi mengingat tingginya beban kerja yang seringkali disamakan dengan ASN penuh waktu.
Di sisi lain telah melanggar UMR Tulungagung. Yang notabene mereka bekerja di bawah naungan pemerintah daerah berani memberikan upah gaji sebesar Rp 300 ribu jelas ini telah menyalahi aturan ketenagakerjaan. Di mana letak keadilan nya.
Klausul Perjanjian Kerja (PK) yang Dipertanyakan: Para pegawai mempertanyakan ketiadaan aturan baku yang melindungi hak mereka. Berdasarkan KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025, seharusnya upah PPPK Paruh Waktu diberikan paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya. Namun, kenyataannya banyak yang justru mengalami penurunan.

Kekecewaan ini memicu gelombang protes di dunia maya. Salah satu akun berkomentar dengan nada satir, “Gak papa gaji 350.. tapi mbok ya ngotak kalau nuntut kerjaannya! Masa disamakan dengan ASN beneran,” tulis seorang warganet yang merasa beban kerja mereka tidak sebanding dengan upah yang diterima.

Bagi mereka yang telah mengabdi selama 8 hingga 10 tahun, penurunan gaji ini terasa seperti hukuman atas loyalitas mereka selama ini. “Bener-bener gila, yang ngabdi 8-10 tahun malah turun gaji ini,” ungkap akun lainnya.

Pihak BKPSDM Tulungagung sebelumnya sempat menyatakan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, alasan ini sulit diterima oleh para pegawai yang sudah bertahun-tahun menanti kepastian status. Mereka merasa status “PPPK” hanya menjadi label tanpa peningkatan kualitas hidup yang nyata.

Hingga berita ini diturunkan, para tenaga honorer yang baru menandatangani SK tersebut berharap adanya evaluasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar aturan mengenai gaji minimal tidak dilanggar, dan kesejahteraan mereka tetap diperhatikan. (agns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

11 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

11 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

11 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

11 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

11 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

11 jam ago