Februari 10, 2026
image (77)

bharindo.co.id Samarinda,-  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memaparkan capaian kinerja Polda Kaltim sepanjang tahun 2025 dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kaltim, mitra strategis, serta perwakilan media massa. Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh rekan media atas peran aktifnya dalam mendukung kinerja Polda Kaltim sepanjang tahun ini,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro, dilansir dari laman RRI.

Kapolda mengungkapkan, hingga akhir 2025 jumlah personel Polda Kaltim tercatat sebanyak 10.938 orang, terdiri atas 10.735 anggota Polri dan 203 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Rekrutmen personel dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Selain tugas kepolisian, personel Polda Kaltim juga menorehkan prestasi di bidang olahraga. Sepanjang 2025, Polda Kaltim berhasil meraih total 41 medali, terdiri dari 17 medali emas, 4 perak, dan 12 perunggu dari berbagai cabang olahraga seperti judo, karate, taekwondo, tinju, basket, tenis, dan sepeda, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Di bidang pembinaan internal, jumlah pelanggaran personel pada 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 203 menjadi 202 pelanggaran. Rinciannya, pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP) turun sebanyak tujuh kasus, pelanggaran disiplin naik enam kasus, dan pelanggaran pidana menurun sebanyak 15 kasus.

Dalam aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur mengalami peningkatan. Pada 2025, tercatat 1.262 kasus kecelakaan lalu lintas dibandingkan 295 kasus pada 2024. Sementara itu, kejadian gawat darurat lalu lintas (Gar Lantas) justru mengalami penurunan sebesar tujuh persen, dari 8.361 kasus menjadi 5.335 kasus.

Di bidang penegakan hukum, penanganan kasus narkotika sepanjang 2025 mengalami penurunan sekitar 15 persen, dari 1.771 kasus pada 2024 menjadi 1.611 kasus. Selain itu, Polda Kaltim juga menangani lima kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan enam tersangka dan estimasi nilai aset mencapai Rp11,35 miliar.

Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menunjukkan peningkatan pada beberapa kategori. Kasus kejahatan meningkat 256 kasus atau 3,5 persen, pelanggaran naik 24 kasus atau 22 persen, gangguan meningkat 95 kasus atau 40 persen, sementara kasus bencana menurun empat kasus atau 9,5 persen. Secara keseluruhan, total kasus meningkat 368 kasus atau 4,8 persen, sedangkan penyelesaian kasus menurun 125 kasus atau 2,4 persen.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor), Polda Kaltim mencatat peningkatan satu kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dari 29 kasus pada 2024 menjadi 30 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 kasus berhasil diselesaikan dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp9,6 miliar.

“Dari pengungkapan ini, Polda Kaltim mendapat apresiasi dari Koordinator Relawan Anti Korupsi (KORLAS Tipikor),” jelas Kapolda.

Sementara itu, dalam penegakan hukum lainnya, kasus illegal mining sepanjang 2025 tercatat sebanyak 15 kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Untuk tindak pidana judi daring, Polda Kaltim menangani 10 laporan dengan 11 tersangka serta melakukan pemblokiran terhadap 8.249 situs judi online.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap Polda Kaltim sepanjang 2025, di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Balikpapan dengan 10 tersangka dan barang bukti senjata api serta amunisi, pengungkapan tiga tersangka asal Malaysia dengan barang bukti 33 kilogram narkotika jenis sabu, serta pengungkapan kasus grooming dan sextortion daring dengan korban warga negara Swedia. Selain itu, Polda Kaltim juga mengungkap dugaan penyelewengan pengadaan mesin rice processing unit senilai Rp10,8 miliar serta kasus konten media sosial bermuatan perjudian pada Agustus 2025.

Dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polda Kaltim turut berkontribusi dalam penguatan ketahanan pangan. Produksi jagung pipilan kering pada 2025 mencapai 7.524,16 ton atau meningkat 248,49 persen dibandingkan tahun 2024.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dilaksanakan dengan menjangkau 104 sekolah penerima manfaat dan 40.213 siswa, serta didukung oleh 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, Gerakan Pangan Murah (GPM) telah menyalurkan beras murah sebanyak 2.058.874 kilogram di wilayah Kalimantan Timur.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Kaltim berharap dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terus mengalir guna meningkatkan kinerja serta kepercayaan publik terhadap Polda Kaltim. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *