Juli 14, 2026
image (69)

JAKARTA, Bharindo.co.id Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarlembaga guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Tentunya apa yang kita lakukan semua ini adalah untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana program pertukaran pendidikan dan pelatihan antara personel Polri dan Kejaksaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman bersama dalam pelaksanaan criminal justice system atau sistem peradilan pidana terpadu.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan bersama akan semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar. Kami akan terus menjaga agar soliditas dan sinergitas ini tetap terpelihara. Bersama Bapak Jaksa Agung, kami akan terus menjalankan berbagai program kolaboratif ke depan demi kepentingan masyarakat,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan sebuah keharusan dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif.

Menurutnya, kualitas proses penyelidikan dan penyidikan akan sangat menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga lahirnya putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum.

“Itu adalah kewajiban dan keharusan kita untuk terus bersinergi,” ujar ST Burhanuddin.

Ia juga meluruskan anggapan yang selama ini berkembang bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan institusi yang saling bersaing.

“Jangan berpikir kami ini rival atau saling berhadapan. Tidak demikian. Sejak dahulu kami sudah saling mengenal secara pribadi dan memiliki tujuan yang sama dalam menegakkan hukum. Saya dipercaya menjadi Jaksa Agung, beliau dipercaya menjadi Kapolri, dan kami bekerja bersama untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Dari jajaran Kejaksaan Agung hadir Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pertemuan tersebut menjadi simbol kuat komitmen Polri dan Kejaksaan Agung dalam menjaga soliditas antarpenegak hukum, memperkuat koordinasi lintas institusi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *