Categories: POLRI

Kapolri Rotasi 49 Pati dan Pamen, Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar

Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025, sebanyak 49 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mengalami mutasi dan pengangkatan jabatan baru.

Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis di Bareskrim, Polda, Lemdiklat, serta penugasan di luar struktur seperti KPK, BNN, BPOM, hingga Wantannas. Seluruh pejabat yang dimutasi diminta untuk melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak surat keputusan ditetapkan.

Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang kini menjabat sebagai Asisten Staf Operasi (Stamaops) Kapolri. Sebelumnya, Rudi Setiawan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi tetap menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri, dan Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi menjadi Pati Stamaops Polri. Posisi Sahlisosbud Kapolri kini diisi Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, yang juga berasal dari KPK.

Di Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, Brigjen Pol Riko Sunarko ditunjuk sebagai Pengembang Teknologi Informasi Utama Tingkat II menggantikan Brigjen Pol Edi Ciptanto yang memasuki masa pensiun.

Rotasi juga terjadi di bidang pengawasan, pendidikan, dan sumber daya manusia. Kombes Pol Zulkifli dipindahkan dari posisi Irwasda Polda Kaltim menjadi Dosen Kepolisian Utama Tingkat II di Akpol, dan posisinya digantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Sementara Irwasda Sulbar diisi Kombes Pol Enday Sudrajat.

Mutasi di jajaran Karorena Polda juga mencakup Kombes Pol Andi Azis Nizar ke Itwasum Polri, Kombes Pol Suratno ke Polda Lampung, dan Kombes Pol Susilo Setiawan ke Polda NTB.

Jajaran Lemdiklat turut mengalami perubahan signifikan, termasuk penunjukan Brigjen Pol Jebul Jatmoko sebagai Widya Iswara Utama Tingkat I Sespim, menggantikan Brigjen Pol Dody Marsidy yang kini menjabat Karokurlum Lemdiklat Polri.

“Seluruh pejabat yang menerima mutasi agar segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak ditetapkannya keputusan mutasi,” tulis isi telegram tersebut.

Selain itu, pengemban fungsi sumber daya manusia (SDM) diminta segera mengajukan biaya perjalanan dinas mutasi dengan anggaran negara dan melaporkan pelaksanaannya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

4 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

4 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

4 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

5 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

5 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

5 jam ago