Categories: POLRI

Kapolri Tegaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Sejalan Putusan MK

bharindo.co.id Jakarta,– Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 diterbitkan untuk memperjelas dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan penyusunan peraturan tersebut telah melalui proses koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Biarlah ada yang beranggapan demikian. Namun yang jelas, langkah yang dilakukan kepolisian sudah dikonsultasikan dengan kementerian terkait, para pemangku kepentingan, serta lembaga terkait lainnya. Dari situlah kemudian Perpol ini diterbitkan,” ujar Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Kapolri menjelaskan, anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di kementerian sebelum terbitnya putusan MK tetap dapat mempertahankan jabatannya. Hal tersebut didasarkan pada penegasan Kementerian Hukum bahwa larangan bagi anggota Polri aktif untuk menjabat di kementerian berlaku setelah putusan MK ditetapkan dan tidak bersifat surut.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ke depan akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Selain itu, substansi pengaturan dalam Perpol tersebut juga akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Yang jelas, Perpol ini nantinya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah dan kemungkinan juga akan dimasukkan dalam revisi undang-undang. Terhadap hal-hal yang sudah terproses sebelumnya, tentunya aturan ini tidak berlaku surut, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Hukum,” pungkas Kapolri.

Penegasan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meluruskan berbagai persepsi publik terkait implementasi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

4 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

4 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

4 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

4 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

4 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

4 jam ago