Categories: BARESKRIM

Bareskrim Polri Segera Umumkan Tersangka Dugaan Ilegal Logging di DAS Garuga dan Angoli

bharindo.co.id Jakarta,– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar (ilegal logging) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garuga dan Angoli, Provinsi Sumatera Utara. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan penguatan alat bukti tambahan.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya tengah memastikan seluruh keterangan saksi dan alat bukti telah terpenuhi sebelum menetapkan dan mengumumkan tersangka ke publik. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Jakarta, Senin (15/11/2025).

“Mohon rekan-rekan media bersabar. Siapa tersangkanya nanti akan kami umumkan ke publik, kemungkinan akhir minggu ini. Kami pastikan terlebih dahulu saksi-saksi serta alat bukti lain yang menguatkan untuk dimintai pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Ia menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terhadap kejahatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Terkait kayu-kayu hasil temuan di lokasi perkara, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa sebagian kayu telah dijadikan barang bukti untuk kepentingan proses hukum. Sementara itu, sebagian lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang berlaku.

“Kayu sebagian menjadi barang bukti, sebagian diserahkan ke pemerintah daerah. Sisanya kami sisihkan untuk kepentingan proses hukum,” ungkapnya.

Adapun mengenai pengelolaan kayu yang telah diserahkan, penyidik menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan ilegal logging ini secara tegas dan berkeadilan, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan efek jera bagi pelaku perusakan hutan. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

5 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

5 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

5 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

5 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

5 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

5 jam ago