Categories: POLRI

Kapolri Ungkap Tren Baru Penyalahgunaan Narkoba, Belum Diatur dalam Hukum

bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya tren baru penyalahgunaan narkoba yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dua jenis senyawa berbahaya yang kini marak digunakan, yakni Etomidate dan Ketamine, bahkan belum tercantum dalam regulasi hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Jenderal Sigit, Etomidate dikonsumsi dengan cara dihisap menggunakan pods setelah dicampur ke dalam liquid vape, sedangkan Ketamine digunakan dengan cara dihirup melalui hidung.

“Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” ungkap Kapolri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor saat ini tengah bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan RI.

Langkah itu dilakukan untuk menyusun terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate, agar dapat dimasukkan ke dalam daftar revisi Undang-Undang Narkotika.

“Termasuk dalam jangka pendek akan dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika,” tegas Kapolri.

Dengan adanya regulasi baru tersebut, Kapolri berharap penegakan hukum dapat dilakukan terhadap para pengguna yang menyalahgunakan kedua senyawa berbahaya tersebut.

“Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya ini dapat dipidana,” pungkas Jenderal Sigit.

Tren baru ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum mengingat modus penyalahgunaan narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan tren gaya hidup, termasuk melalui alat hisap elektronik atau vape pods. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

12 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

12 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

12 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

12 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

12 jam ago