Categories: MAMASA

Kehadiran Hanya Dua Siswa, Pengelolaan dan Dana BOS SMKS Armanjaya Disorot

bharindo.co.id Mamasa,- Proses belajar mengajar di SMKS Armanjaya Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, menjadi perhatian serius setelah temuan lapangan menunjukkan bahwa pada jam efektif pembelajaran hanya dua siswa yang hadir di sekolah.

Temuan tersebut berbanding terbalik dengan data dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang mencatat jumlah peserta didik sebanyak 43 orang. Disparitas signifikan antara data administratif dan kondisi faktual ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan pembelajaran serta validitas data siswa aktif.

Kepala sekolah sebelumnya menyampaikan melalui pesan bahwa pihaknya telah menghubungi orang tua siswa agar peserta didik kembali aktif mengikuti kegiatan belajar. Ia juga menegaskan akan mengevaluasi dan mengeluarkan siswa yang tidak aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang SMK tingkat provinsi, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa laporan terkait kondisi sekolah tersebut telah diterima dan sudah diteruskan kepada pengawas untuk dilakukan pemantauan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah ditugaskan di tempat baru dan saat ini bidang SMK telah memiliki pelaksana tugas yang menangani fungsi pembinaan dan pengawasan.

Namun demikian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada aspek kedisiplinan siswa, melainkan juga pada akuntabilitas pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sebagaimana diketahui, Dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa aktif yang terdaftar dalam Dapodik. Dengan demikian, ketidaksesuaian antara data dan realitas kehadiran siswa berpotensi berdampak pada aspek pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.

Pengamat tata kelola pendidikan menilai bahwa dalam situasi seperti ini diperlukan verifikasi faktual terhadap status keaktifan siswa, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran, serta pemeriksaan atas laporan penggunaan Dana BOS agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.

Transparansi dan supervisi berkala dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan integritas.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara profesional agar hak peserta didik atas layanan pendidikan tetap terjamin dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di Kabupaten Mamasa tetap terjaga. (hws***)

adminbharindo

Recent Posts

Danramil 03/Mojotengah Pimpin Karya Bakti Bersihkan Tanah Longsor yang Timpa Rumah Warga di Desa Gunturmadu

Wonosobo, bharindo.co.id  – Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Arm Suyitno memimpin langsung aksi karya bakti…

2 jam ago

Kodim Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Serma Purn Kabul, Bentuk Penghormatan atas Pengabdian

Wonosobo, bharindo.co.id -  Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk almarhum Serma Purn Kabul di…

2 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu Kaliwiro, Wujud Nyata Sinergi TNI-Rakyat Lewat Gotong Royong

Wonosobo, bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II…

2 jam ago

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Rapat Pembentukan Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Tebing Tinggi Kota

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Rudi Asman, SH menghadiri…

3 jam ago

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Tim Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang…

3 jam ago

Polres Tuban Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

TUBAN, bharindo.co.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di…

3 jam ago