Bharindo Mimika,- BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar yang di salurkan oleh SPBU yang berada di kota timika sangat di sayangkan tidak tersalur dengan baik walaupun pertamina telah menerapkan sistem barkot/Kupon BBM untuk adanya pembatasan dalam pembelian namun hal ini sangat di sayangkan karena ada pedagang/pengecer yang sengaja bermain mata dengan pihak penyalur(karyawan SPBU).
Kelangkaan BBM Bersubsidi terlihat mulai terjadi di sejumlah SPBU yang berada di kota Timika mengakibatkan antrian panjang dan hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas pada saat melintasi depan SPBU.
Kupon/barkot yang di khususkan Pemerintah daerah bagi Suku atau masyarakat lokal yang membutuhkan dan berdomisili jauh dari SPBU agar dapat membeli dengan jumlah banyak mengingat besarnya biaya transportasi untuk sampai ke tempat tujuan , akan tetapi barkot/kupon tersebut sengaja di urus menggunakan KTP masyarakat Lokal namun tidak di gunakan oleh mereka akan tetapi di gunakan oleh pedagang yang nantinya di berikan imbalan pada saat barkot/kupon telah jadi, di minta kepada Dinas Disperindag dan Instansi terkait yang mengeluarkan Barkot/Kupon tersebut agar dapat mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang sudah di tentukan oleh Pemda kota mimika.
Diharapkan kepada pihak Kepolisian maupun Disperindag kota Mimika agar dapat turun ke SPBU untuk mengawasi para pedagang/pengecer yang memiliki barkot/kupon lebih dari 1 barkot sehingga mereka bisa dengan bebas membeli BBM berulang-ulang di SPBU yang berbeda, sehingga penyaluran BBM bersubsidi
Terlihat lebih cenderung ke pengecer/pedagang BBM nakal.
Banyak kendaraan yang telah merubah atau sudah di modifikasi Tangki BBM sehingga dapat membeli dalam jumlah banyak hal itu terjadi baik kendaraan roda 2 maupun roda 4,hal ini sangat di sayangkan karena terlihat jelas ada pembiaran oleh pihak kepolisian maupun Disperindag karena selama ini tidak ada tindakan tegas yang di lakukan oleh pihak-pihak terkait
pada saat penyaluran BBM subsidi.
Antrian panjang tersebut terpantau jelas banyak pengecer/pedagang BBM bersubsidi yang mengantri,diminta kepada pihak Kepolisian dan Disperindag agar dapat menindak tegas pelaku pengecer/pedagang yang ikut mengantri BBM bersubsidi bukan untuk di gunakan untuk kepentingan pribadi tetapi di jual kembali ke masyakat.