Bharindo Jakarta,- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono menekankan pemahaman tugas dan kepekaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BNPT Tahun Anggaran 2024 terhadap isu sosial.
Ia menyoroti dinamika perkembangan budaya populer atau pop culture yang kini tumbuh pesat di masyarakat dan banyak terekam di media sosial.
“Perubahan tren ini perlu diantisipasi dan dimonitor secara cermat oleh CPNS BNPT,” ujar Kepala BNPT, Jumat (15/8/2025).
Kepala BNPT pun mengingatkan pentingnya para CPNS memahami tugas dan fungsi BNPT sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya pada Pasal 43F dan 43G.
Dalam Pasal 43F, disebutkan bahwa BNPT berfungsi menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme; menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme; serta melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.
Kemudian pada Pasal 43G, diatur bahwa dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43F, BNPT bertugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.
Kemudian, mengoordinasikan antar-penegak hukum dalam penanggulangan terorisme; mengoordinasikan program pemulihan korban; serta merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional.
Kepala BNPT mengingatkan pengetahuan mengenai dasar hukum dan fungsi kelembagaan merupakan hal mendasar yang wajib dikuasai setiap pegawai BNPT.
“Kepada CPNS tolong dipahami tugas dan fungsi BNPT ini karena rekan-rekan bertugas di BNPT bukan di tempat lain,” ungkapnya.
Dengan demikian, hal itu menjadi hal mendasar yang harus dikuasai oleh para CPNS. Ia berharap hasil pembekalan dalam orientasi tersebut dapat benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh peserta dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Apa yang menjadi penyampaian secara orientasi tolong dipahami,” tutur Kepala BNPT. (***)
Bharindo Jakarta,– Polri mengamankan 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan pada akhir Agustus 2025.…
Bharindo Pagaralam - selasa, 9 September 2025 Polres Pagaralam melalui Polsek Pagaralam Selatan menggelar kegiatan…
Bharindo Surakarta,- Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polresta Surakarta Polda Jateng melaksanakan Upacara Peringatan Hari…
Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya akan memastikan jika penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti,…
Bharindo Jakarta,- Pemerintah resmi memulai Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara…
Bharindo Jakarta,- Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),…