Categories: HUKUM

Ketua DPD Golkar Bandung Didalami Soal Aliran Uang

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Ketua DPD Golkar Bandung, Edwin Sanjaya dalam pemberian uang ke anggota DPRD. Edwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2020–2023.

Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jumat (15/11/2024). “Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi kepada sejumlah saksi lainnya. Mereka, Oki Ariesyana, wiraswasta; Tana Rusmana, PNS; dan Dani Nurahmat, Kepala Bidang PPSMP.

Kemudian, Wahid Subagja, PNS/ajudan di Setda Kota Bandung; AIt. Wahidin, swasta. Serta, Salmiah Rambe, Anggota DPRD Kota Bandung; dan Rastiadi, swasta.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna; serta empat anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024. Merema, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

Kelima orang tersebut telah ditahan KPK untuk 20 hari pertama. Penetapan tersangka terhadap Ema Sumarna adalah pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada 2022 terjadi pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD. Kemudian disepakati terdapat anggaran yang diupayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung

KPK menduga Ema Smenerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020–2024. KPK menduga Ema Sumarna menerima Rp 1 miliar.

Sedangkan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total menerima berjumlah Rp 1 miliar. Serta, mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago