Categories: Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo Soroti Sertifikasi Aset Sekolah yang Terkendala Administrasi dan Legalitas Tanah

Bharindo Gorontalo,- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, para kepala sekolah tingkat menengah atas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Senin 28 Juli 2025, untuk membahas persoalan sertifikasi aset sejumlah sekolah menengah atas yang hingga kini masih menemui hambatan administratif dan legalitas lahan kepemilikan aset.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, turut dihadiri oleh para anggota Komisi I, yakni Ramdan Liputo, Yeyen S. Sidiki, Umar Karim, dan Femmy Kristina Udoki. Isu aset pendidikan kembali mencuat setelah hadil kunjungan komisi I disejimlah sekolah dimana ditemukan masih banyak sekolah negeri berdiri di atas lahan yang belum memiliki sertifikat resmi.

“Jangan saling menyalahkan, jangan saling buang tanggung jawab. Ini tanggung jawab bersama. Aset ini penting bagi pemerintah,” tegas Aleg Partai Golkar, Yeyen S. Sidiki saat dimintakan tanggapan usai pelaksanaan RDP tersebut, seraya menyinggung pengalaman Komisi I yang sampai harus mengecek langsung ke BPN Manado untuk menelusuri dokumen aset salah satu lembaga pendidikan, namun nihil hasil.

Hasil pemantauan dalam rapat dengar pendapat tersebut menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada tidak lengkapnya dokumen administrasi, terutama surat hibah lahan. Banyak sekolah dibangun di atas tanah yang awalnya dihibahkan warga secara informal, namun kini pewaris lahan enggan menandatangani dokumen hibah tanpa adanya kompensasi finansial.

Salah seorang kepala sekolah menyampaikan keterbatasan anggaran dalam mengurus legalitas tanah. “Dalam juknis BOS, tidak ada komponen untuk pengurusan dokumen tanah. Di dinas sendiri, maksimal hanya Rp5 juta, padahal biaya di lapangan bisa jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Ketua Komisi I menekankan pentingnya mencari solusi alternatif, termasuk melibatkan alumni sekolah dalam urusan pendanaan legalisasi aset. Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah yang sudah siap secara administratif segera diprioritaskan untuk proses sertifikasi.

Pihak BPN menyatakan dukungannya dalam mempercepat legalisasi aset pendidikan, namun menegaskan bahwa dokumen perolehan tanah tetap menjadi prasyarat utama. “Prinsipnya, kami di BPN siap membantu. Tapi dokumen kepemilikan harus jelas. Koordinasi teknis bisa kami fasilitasi,” ujar Kelik, perwakilan dari BPN.

Isu sertifikasi aset sekolah dinilai mendesak karena menyangkut kepastian hukum dan akses terhadap program strategis pemerintah pusat yang mensyaratkan legalitas aset. DPRD mendorong langkah konkret berupa inventarisasi sekolah yang telah siap secara dokumen dan memulai proses sertifikasi secara bertahap.

Penanganan persoalan ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi keberlangsungan aset pendidikan di Gorontalo.

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

14 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

14 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

14 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

14 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

15 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

15 jam ago